TINDAK LANJUTI AKAR WANGI SEBAGAI INDIKASI GEOGRAFIS, KANWIL KUMHAM JABAR LAKUKAN KOORDINASI DENGAN DINAS PERTANIAN KABUPATEN GARUT

TINDAK LANJUTI AKAR WANGI SEBAGAI INDIKASI GEOGRAFIS, KANWIL KUMHAM JABAR LAKUKAN KOORDINASI DENGAN DINAS PERTANIAN KABUPATEN GARUT

220221 IGKabGrt 3

KAB.GARUT – Pada hari ini, Senin (22/02/21), Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna, didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda mengunjungi Dinas Pertanian Kabupaten Garut untuk menindaklanjuti Akar Wangi sebagai potensi Indikasi Geografis (IG).

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Kepala Dinas Pertanian Garut, Beni Yoga G memberikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat yang telah membantu mendorong agar Garut mendapatkan Indikasi Geografis.

Selain Akar Wangi Garut, Beni berharap Kanwil Kemenkumham Jabar daapt membantu beberapa potensi IG lainnya dari Garut seperti : Jeruk Garut, Kentang Garut, Tembakau Garut, dan Alpukat Garut yang notabene mempunyai kekhasan geografisnya di Kabupaten Garut.

Menindaklanjuti hal tersebut Ahmad Kapi pun mengarahkan Beni untuk membuat tim khusus untuk menangani IG di wilayah Kabupaten Garut.

220221 IGKabGrt 3

220221 IGKabGrt 3 

(red/foto : KI Jabar)


Cetak   E-mail