TIM BIRO KEUANGAN SETJEN BERIKAN SOSIALISASI PENGENDALIAN INTERN ATAS LAPORAN KEUANGAN

Padalarang, 12/11/2018. Bertempat di Mason Pine Hotel, diselenggarakan acara Sosialisasi Pengendalian Intern Atas Laporan Keuangan bagi para operator keuangan satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Dalam acara tersebut dihadiri oleh tim dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I yang sekaligus menjadi narasumber dengan didampingi oleh Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan, Ferry Ferdiansyah yang bertindak sebagai moderator.

Sosialisasi PIPK 1

Sistem pengendalian dari lini paling pertama adalah SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan tidak adanya pembinaan atau penilaian pada SPIP ini maka dibutuhkanlah PIPK (Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan) sebagai unit di lini pertahanan kedua yang bertugas sebagai pembinaan dan penilaian apakah pengendalian yang dilakukan SPIP ini sudah efektif atau belum.

Sosialisasi PIPK 2

Ada 5 prinsip PIPK yang harus dipenuhi yaitu pertama, mendukung pencapaian tujuan organisasi. Penilaian PIPK harus memastikan bahwa tujuan organisasi tercapai. Kedua, PIPK merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses organisasi dan pengambilan keputusan khususnya dalam perencanaan strategis. Prinsip ketiga, dalam penilaian PIPK harus dilakukan dengan sistematis, terstruktur dan tepat waktu. Prinsip keempat, mempertimbangkan keseimbangan aspek biaya dan manfaat. Terakhir prinsip kelima yaitu menjaga kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi PIPK 3

Diharapkan dengan adanya PIPK sebagai lini pertahanan keuangan kedua maka temuan-temuan dapat berkurang. Para satker atau SPIP yang merupakan unit pengendali internal bisa menunjukkan komitmen dan integritasnya, serta menjalankan akuntabilitas dengan sungguh-sungguh. (red/foto : azs, dimz, zie)

 


Cetak   E-mail