TAUFIQURRAKHMAN KEPALA DIVISI PEMASYRAKATAN KUMHAM JABAR SAKSIKAN PEMUSNAHAN 2 KG SABU DAN 220 KG GANJA

pemusnahan barang bukti bnnp 1

 

pemusnahan barang bukti bnnp 2

 

BANDUNG- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar memusnahkan barang bukti hasil kejahatan periode April-Juni 2021. Dalam periode tersebut BNNP Jabar berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti 2061,84 gram (2 kg) sabu dan 8 kardus berisikan 220.000kg diduga narkotika jenis ganja. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Benny Gunawan, Selasa (13/07/21).

Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman parker kantor BNNP Jabar, Jl H Hasan, Gedebade, Kota Bandung ini menggunakan alat insinerator bergerak (mobil) dihadiri Saipullah Nasution Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Taufiqurrakhman Kepala Divisi Pemasyrakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat, Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

 

pemusnahan barang bukti bnnp 3

 

pemusnahan barang bukti bnnp 4

 

pemusnahan barang bukti bnnp 5

 

“ Dengan terungkapnya perkara ini dan dengan dimusnahkannya barang bukti sabu ini, BNNP Jabar berhasil menyelamatkan 12.371 jiwa warga Jawa Barat, sementara dengan terungkapnya peredaran ganja ini BNNP berhasil menyelamatkan 1.320.000 warga Jabar,” tutur Benny.

“ Saya apresiasi terhadap kerjasama dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dalam proses pengawasan Narapidana Narkotika tentunya, Kumham Jabar melalui Unit Pelaksana Teknis nya selalu melaksanakan Pengawasan, Mencegah, Menyembuhkan, terhadap Narapidana Narkotika nya dengan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan BNNP Jawa Barat,” tutupnya.

 

pemusnahan barang bukti bnnp 6

 

pemusnahan barang bukti bnnp 7

 

pemusnahan barang bukti bnnp 8

 

“ Mengingat proses kunjungan secara tatap muka di seluruh Lapas, Rutan dan LPKA ditiadakan dan hanya melalui dilakukan melalui Video Call, untuk kemungkinan masuknya masuknya narkoba ke dalam Lapas, Rutan dan LPKA melalui proses masuknya barang, dan Pelemparan dari luar Lapas, Rutan dan LPKA,” ucap Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jabar Taufiqurrakhman.

“ Kami siap mendukung dalam hal Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Wilayah Jawa Barat.” Tegasnya. (red/foto: Azs)


Cetak   E-mail