SUDJONGGO SAMPAIKAN SURAT EDARAN SEKJEN TERKAIT TEKNIS KERJA DI TENGAH-TENGAH PANDEMI KEPADA JAJARANNYA

SUDJONGGO SAMPAIKAN SURAT EDARAN SEKJEN TERKAIT TEKNIS KERJA  DI TENGAH-TENGAH PANDEMI KEPADA JAJARANNYA

Arahan Sekjen 1Arahan Sekjen 2Arahan Sekjen 3Arahan Sekjen 4

BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, pagi ini (Selasa, 22/06/2021) memberikan Pengarahan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja baik Imigrasi maupun Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, selepas melaksanakan apel pagi Virtual Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Aplikasi Zoom.

Sudjonggo menekankan mengenai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah dikeluarkan mengenai teknis kerja di tengah-tengah pandemi Covid-19. Tolong dicermati, dipedomani mengenai peredaran Virus Covid-19 khususnya varian baru. Jangan abai terhadap aturan yang telah ditetapkan, kita tidak berdiri sendiri, periksanakan segera manakala sudah merasa tidak nyaman. Dimaksudkan agar virus Covid-19  ini tidak menyebar kepada yang lain utamanya kepada keluarga dan rekan kerja. 

Sudjonggo meminta “Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk mendesinfektan Kantornya masing-masing, lakukan pembersihan ruang kerja masing-masing. Kepada pegawai yang tidak berkepentingan untuk tidak berada di kantor. Perhatikan Protokol Kesehatan, Obat Virus Covid-19 belum ada, yang terpenting tidak memaksakan diri jika kondisinya tidak fit. Inilah saatnya integritas pribadi kita dinilai”. tutur Sudjonggo.

Sudjonggo lebih lanjut menekankan agar setiap kegiatan yang dilakukan untuk dilakukan pencatatan dan dilaporkan kepada Kepala Divisi nya masing-masing.  Jangan terlambat mengambil keputusan, semua telah ada sesuai dengan petunjuk dari pimpinan. Tidak ada kegiatan yang bersifat seremonial dan berkumpul jika dirasa kurang penting. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman turut menyampaikan Rutan dan Lapas di Jawa Barat untuk tidak menerima tahanan yang bersifat A1 dan A2. Berusaha untuk meningkatkan kembali Protokol Kesehatan yang ada, Jangan kendor dalam pemeriksaan setiap orang yang datang ke instansi kita. Lakukan penyemprotan disinfektan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Taufiqurrakhman meminta kepada WBP untuk beristirahat dan mengurangi kegiatan berkumpul dan berikan Vitamin-C dosis tinggi. 

Ngadiono menambahkan disekitar bulan September 2021, Tim Penilai Nasional akan turun melakukan penilaian kepada Unit Pelaksana Teknis dan kantor Wilayah yang dinyatakan lolos pada tahap administrasi, Ngadiono meminta agar Kepala UPT harus bisa menjadi role model  dan memastikan seluruh pegawai memahami 6 area perubahan. 

 

(red/foto: Adb).


Cetak   E-mail