SOSIALISASI PELAKSANAAN JARINGAN DOKUMENTASI & INFORMASI HUKUM (JDIH) NASIONAL JAJARAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA BARAT DAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT

SOSIALISASI PELAKSANAAN JARINGAN DOKUMENTASI & INFORMASI HUKUM (JDIH)

NASIONAL JAJARAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA BARAT

DAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT

 

Bandung – 28 Maret 2012, bertempat di Hotel Grand Serela berlangsung acara sosialisasi pelaksanaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum (JDIH) Nasional, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM JAwa Barat M. NASir Almi, SH., MM., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Drs. Karjono, SH., M.Hum., Asisten Pemerintah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat Dr. Heri Hudaya, Kepala Bidang Hukum Hasbullah, SP., SH., M.Si., Kepala Bidang JDIH Hj. Suhartini, SH.,dan para Narasumber yaitu Theodorik S., S.H.,M.H. (selaku Pustakawan Madya Badan Pembinaan Hukum Nasional) dan Omon, S.H.,M.H. (Kepala Bidang Perpustakaan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional).

Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memasyarakatkan keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sekaligus mengingatkan kembali landasan hukum dan landasan operasional pelaksanaan kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kepada Anggota Jaringan di seluruh Wilayah Jawa Barat dan untuk melakukan koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam  melakukan otomasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan menyiapkan  pengembangan  sistem informasi hukum berbasis website

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, M. Nasir Almi, SH., MM, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk lebih memasyarakatkan dan memantapkan keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan Sosialisasi ini diharapkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat dapat meningkatkan tugas, fungsi dan peranannya dalam berkoordinasi dengan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasin Hukum di wilayahnya bersama dengan Pemerintah Provinsi selaku Pusat Jaringan di Daerah bersama dengan BPHN selaku Pusat Jaringan Nasional. Terakhir beliau juga mengharapkan agar melalui kegiatan ini Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum baik di pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dapat lebih berkembang sehingga masyarakat yang memerlukan informasi hukum dapat dilayani dengan cepat, mudah, lengkap dan akurat. “Di Kantor Wilayah sudah memiliki Perpustakaan, diharapkan dapat lebih terbuka sehingga dapat dilihat keberadaannya, sehingga dapat lebih maksimal peranannya” ujar M. Nasir Almi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Karjono selaku moderator dalam acara sosialisasi ini pun berpesan apabila digital library diterapkan harus diperhatikan khususnya dalam hal ini tulisan yang dibuat sendiri harus memperhatikan liciensi/copyright-nya karena telah banyak kasus complain untuk hal tersebut. (Humas/Wuri,One)


alt

alt

alt

                                                                                                                                                                                             (Foto : Humas/One)


Cetak   E-mail