SOSIALISASI PEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DAN PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS SELURUH PEJABAT BESERTA STAF JAJARAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA BARAT

SOSIALISASI PEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS SELURUH PEJABAT BESERTA STAF JAJARAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA BARAT

 

Bandung – 10 Mei 2012, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berlangsung acara pengarahan dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengenai komitmen pegawai dalam memberantas korupsi untuk mewujudkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dalam pengarahannya Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Sam L. Tobing berpesan agar seluruh pegawai yang ada di Kementerian Hukum dan HAM khususnya Jawa Barat tetap menjaga kerjasama untuk menjaga/mempertahankan posisi Kementerian Hukum dan HAM sebagai satuan kerja yang masuk Zona Integritas. “sekarang kementerian kita masuk urutan 17 untuk zona integritas dari 758 satuan kerja kementerian yang ada di Indonesia. Ini semua berkat kerja keras dan semangat saudara sekalian yang masih mau berjuang untuk kementerian kita. Nilai LAKIP dari D sekarang menjadi B, untuk itu mari kita terus menjaga apa yang telah kita capai ini dan berusaha meningkatkannya” ujar Sam L. Tobing.

Setelah pengarahan, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat M. Nasir Almi beserta seluruh Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Kepala UPT Se-Jawa Barat. Dengan penandatanganan ini berarti seluruh pejabat dan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serius dan menyanggupi untuk mewujudkan Zona Integritas yang bersih dari Korupsi.

“kita tidak boleh main-main lagi, harus tegas terhadap komitmen kita. Tetap jaga kekompakan kita, dengan begitu semoga saja menjadi lebih baik, lebih meningkat lagi” ujar M. Nasir Almi dalam sambutannya. (Humas/One)

alt

alt

                                                                                                                                                                                                                                                                                                (Foto : Humas)


Cetak   E-mail