SOSIALISASI HAM DI JAJARAN POLDA JABAR

SOSIALISASI HAM DI JAJARAN POLDA JABAR

Pada hari Senin 21 Mei 2012, bertempat di Aula Muryono Polda Jabar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Drs. Karjono, SH., M.Hum. menjadi Narasumber dalam acara Rapat Kerja Teknis dan Sosialisasi Hukum Polda Jabar Tahun 2012 dengan tema : “Optimalisasi Peran Pengemban Fungsi Hukum, Guna Mendukung Program Reformasi Birokrasi Polri di Polda Jabar, Menuju Pelayanan Prima dengan Menjunjung Tinggi HAM”.

Dalam sambutannya Kapolda Jabar Drs. Putut Eko Bayu Seno, SH. menyampaikan “Rakernis tahun ini tidak saja untuk melakukan introspeksi dan restorasi sebagai media analisa dan evaluasi tetapi lebih jauh diharapkan akan dapat melahirkan terobosan-terobosan kreatif dalam rangka Implementasi Reformasi Birokrasi Polri”, dalam menghadapi perkembangan dinamika masyarakat, serta berbagai gejolak yang timbul sebagai dampak dari semakin terbukanya alam Demokrasi di Indonesia.

Implementasi Ranham Nasional Guna Mendukung Peningkatan Profesionalisme Polri dalam Rangka Melaksanakan Tugas Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyakat serta Penegak Hukum saat ini, akan lebih efektif dan efisien apabila dalam menjalankan tugas dan fungsinya Polri melakukan pendekatan pemenuhan rasa aman dan adil pada masyarakat, ujar Drs. Karjono, SH., M.Hum (Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jabar).

Lebih jauh Kadivyankum Jabar tersebut menjelaskan bahwa, hal terpenting yang perlu dirasakan masyarakat adalah kepercayaan kepada instansi Polri dan juga personilnya dalam rangka mengamankan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang terlanggar hak aman dan hak adilnya, “sehingga dalam implementasinya, masukan yang bisa disampaikan adalah : “Trust Building Internal” meliputi : Kepemimpinan, Sumber Dana, SDM yang Efektif, Pilot Project yang Konsisten, Kemampuan Hukum, serta sarana dan prasarana yang mendukung Visi Misi Polri”, lanjut Karjono”.

Dengan adanya sosialisasi HAM dijajaran Polda Jabar, ini sebagai bukti usaha pemerintah dalam membangun kerja sama yang erat dengan berbagai pihak yang terkait dengan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum, ketertiban, serta pelayanan, perlindungan, pengayoman, untuk menciptakan rasa aman, sehingga motto “Polisi Sahabat Anak” akan bergeser juga menjadi “Polisi Saudara Orang Dewasa”, maka akan terbangun slogan di masyarakat : Mayarakat merasa tidak aman?, mengalami ketidak adilan? Maka akan hubungi Polisi. (Humas/Bidham)


Cetak   E-mail