SINERGITAS KANWIL KUMHAM JABAR DAN PEMDA KAB. SUMEDANG DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS RAMAH HAM

HAMTea 0

KAB. SUMEDANG-Selasa (02/03/2021)Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Hasbullah didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari dan Kepala Subbidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Dani Kusmawan serta staf Bidang HAM Heriyanto dan Asih Wahyuningsih berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang dalam rangka Monitoring Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertempat di Ruangan Bagian Hukum Pemda Kabupaten Sumedang JL angkrek no 103.

Tinjauan pun diteruskan ke Mall Pelayanan Publik yang beralamat di Jl. Prabu Geusan Ulun No.36, Regol Wetan, Kec. Sumedang Selatan.

HAMTea 1

Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM) pada dasarnya untuk tahun 2021 Kabupaten Sumedang siap melaksanakan dan mempersiapkan untuk mengikuti KKPHAM dan penilaiannya. Untuk koordinasi pelaksanaan kegiatan P2HAM Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang (termasuk tarja khusus) akan direncanakan untuk dilaksanakan Diseminasi pada akhir bulan Maret 2021. Adapun sarana dan pra sarana sudah memenuhi kriteria OPD berbasis HAM. Adapun di dalam MPP terdapat 33 OPD yg tergabung di dalam pelayanan publik.

Disamping itu, khusus untuk penilaian mandiri perusahaan berbasis HAM atau disebut juga Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) diadakan desiminasi pesertanya mewakili berbagai kepentingan maksimal 30 orang. Untuk mendukung tugas dan fungsi bagian hukum akan berkolaborasi dan bersinergi dengan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSHHAM) yang segera dikukuhkan oleh Bupati Sumedang dalam waktu dekat.

HAMTea 2


Cetak   E-mail