SETELAH LAPAS KINI GILIRAN KANIM SUKABUMI YANG PEROLEH PENGUATAN DARI KAKANWIL DAN PIMTI

SETELAH LAPAS KINI GILIRAN KANIM SUKABUMI YANG PEROLEH PENGUATAN DARI KAKANWIL DAN PIMTI

websiteArtboard 10

SUKABUMI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, melanjutkan agenda penguatan Pembangunan Zona Integritas ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, hari ini (Kamis, 08/04/2021) setelah sebelumnya memberikan penguatan di Lapas Kelas IIB Sikabumi.

Kegiatan diawali dengan Laporan dari Kakanim Sukabumi terkait progres atau perkembangan Pembangunan Zona Integritas di Kanim Sukabumi kepada Kakanwil dan Para Pimti, dimulai dari before-after perbaikan Sarana dan Prasarana, sampai kepada jingle pembangunan ZI yang pada kesempatan ini ditampilkan dengan harapan memperoleh masukan dari Kakanwil dan Para Pimti.

websiteArtboard 10

websiteArtboard 10

Penguatan diawali oleh Kepala Divisi Keimigrasian, disampaikan oleh Heru bahwa, WBK dan WBBM itu bermodal awal Integritas, dan dilanjutkan dengan memahami betul-betul 6 Area Perubahan Zona Integritas. Akan fatal nantinya jika Tim Pokja tidak mengetahui dan memahami arti dari 6 area perubahan tersebut. Tujuan Pembangunan Zona Integritas adalah mewujudkan good governance, di jajaran imigrasi dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sudah ada role model yang telah meraih dan mempertahakan WBBM yaitu Kantor Imigrasi Cirebon, dan untuk dijajaran Pemasyarakatan ada Lapas Cibinong, dengan adanya role model tersebut diharapkan dapat mempermudah UPT lainnya dalam membangun Zona Integritas ini.

websiteArtboard 10

Dilanjutkan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan yang berpesan bahwa, Pada intinya dalam membangun Zona Integritas adalah bangun komitmen yang tinggi dan moralitas yang kuat dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan, agar terhindar dari penyimpangan dalam bertugas, serta tetap sesuai dengan SOP dan Peraturan dalam melaksanakan tugas. Kemudian dalam bertugas tentunya harus bertugas dengan Profesional dan Proporsional, Profesional yang artinya betul-betul menguasai apa yang menjadi Tugas dan Fungsi masing-masing, sedangkan Proporsional artinya bekerja sesuai dengan porsi jangan sampai terjadi Overlaping. Selain itu untuk meraih WBK maupun WBBM dibutuhkan fokus dalam melaksanakannya, terutama dalam mewujudkan pemberian pelayanan kepada masyarakat yang cepat dan murah.

websiteArtboard 10

Giliran Kepala Divisi Administrasi yang yang menyampaikan bahwa, Tim Pokja Pembangunan ZI harus tetap berpegang pada Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM dalam berkinerja, kepala UPT sebagai role model harus betul-betul memahami dan mampu melaksanakan 6 Area Perubahan di UPT sesuai arahan yang telah disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham melalui Aplikasi Zoom pagi tadi, selain Kepala UPT tentunya dukungan dari Tim Pokja juga sangat diperlukan agar 6 Area Perubahan dapat terlaksana dengan baik. Rekan-rekan Tim Pokja harus bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas, agar yang dikerjakan dapat menjadi hal yang berguna.

websiteArtboard 10

Ditutup dengan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah yang menyampaikan, “Untuk apa Integritas kita, untuk apa komitmen kita, untuk apa kita bertugas sesuai dengan SOP?, adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik karena dari awal bagaimanapun kita sebagai ASN adalah Pelayan Masyarakat. Kenapa berfokus pada masyarakat, karena pada akhirnya yang menilai integritas kita, komitmen kita yang menilai nantinya adalah masyarakat.” Pungkas Kakanwil dalam Penguatannya.

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jabar, Eva Gantini, Kepala Lapas Sukabumi, Kepala Lapas Warung Kiara, Kepala Lapas Cianjur, dan Kepala Kantor Imigrasi Cianjur ini pun diakhir dengan Foto Bersama dan ditutup dengan Peresmian Mushola baru di Kantor Imigrasi Sukabumi sebagai salah satu bentuk Perbaikan Sarana Prasaran demi Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat khususnya Penerima Jasa Layanan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.

websiteArtboard 10

websiteArtboard 10

websiteArtboard 10

websiteArtboard 10

(red/foto: Toh)


Cetak   E-mail