SESUAIKAN PERKA TERBARU, KUMHAM JABAR IKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN SPIP DAN MANAJEMEN RESIKO

SESUAIKAN PERKA TERBARU, KUMHAM JABAR IKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN SPIP DAN MANAJEMEN RESIKO

BANDUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kumham Jabar) ikut serta dalam giat yang diselenggarakan Biro Perencanaan (Biroren) Sekretariat Jenderal (Setjen) mengenai sosialisasi penyusunan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen resiko, (Selasa, 16/11/2021).

spip 4

Rangkaian kegiatan dilaksanakan di Padjadjaran Suite Resort & Convention Hotel Bogor selama tiga hari. Kanwil Kumham Jabar melalui Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Erwin Wiryawan turut serta melalui virtual zoom meeting bersama JFU Program dan Pelaporan. Agenda diawali laporan kegiatan oleh Kepala Biroren yang diwakili Kepala Bagian (Kabag) Pemantauan Analisis dan Pelaporan (PAP) Achmad Brahmantyo Machmud. Dilanjutkan sambutan oleh Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP dan Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Ahmad Rifai.

Mengingat PP No. 60 tahun 2008 tentang SPIP,dan terbitnya Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) No. 5 tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP mendorong Kementerian Hukum dan HAM RI untuk segera menyesuaikan langkah strategis guna menyelenggarakan SPIP sekaligus manajemen resiko. Fokus penilaian perka BPKP no. 5 ini adalah maturitas SPIP yang terintegrasi.

spip 4

Paparan materi sosialisiasi Perka BPKP terbaru yang disampaikan Tri Handoyo selaku narasumber, juga menjelaskan bahwasanya penilaian SPIP selanjutnya tidak hanya dinilai dari struktur dan proses saja namun juga aspek perencanaan sebagai modal pengendalian. Selain mengukur nilai manajemen kualitas sektor publik, perka ini juga menjelaskan tentang bagaimana memberikan jaminan terhadap tujuan organisasi.

spip 4

Berdasarkan hasil penilaian maturitas yang dilakukan BPKP tahun 2020, Kemenkumham RI memperoleh skor 3.3 di Level 3 dengan indeks terdefinisi. Harapan kedepannya, dengan Perka terbaru dan dengan diadakannya sosialisasi laporan SPIP ini, Kemenkumam RI dapat meningkatkan skor penilaian menjadi indeks Level 4 dengan indeks terkelolah dan terukur.

spip 4

(red/photo: rar)


Cetak   E-mail