SEKRETARIS DAN KONSEPTOR GARDA TERDEPAN RODA KINERJA KANWIL KUMHAM JABAR

Rapat Surat Elektronik 1

BANDUNG – Kepala Bagian Umum Eva Gantini dan Kepala Subbagian Yana Rubiyana bersama para sekretaris pimpinan dan konseptor surat dari tiap divisi mengadakan rapat sosialisasi mengenai penandatanganan surat elektronik (surel) di ruang Saharjo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat pada pagi ini (Rabu, 03/08/2021).

Rapat Surat Elektronik 1

Rapat dibuka dengan penyampain Eva Gantini mengenai tata cara penggunaan surel terdaftar yang saat ini baru ada atas nama Pimpinan Tinggi Pratama, ke depannya pegawai di tingkat eselon 3 juga akan didaftarkan untuk penggunaan surel terdaftar tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat berharap agar semua surel mulai menggunakan tanda tangan elektronik.

Rapat Surat Elektronik 1

Eva menerangkan bahwa tanda tangan elektronik yang berwarna merah tersebut bukan hanya digunakan di Kemenkumham tetapi juga digunakan di Balai Sertifikasi Elektronik dan Badan Siber & Sandi Negara. Lebih lanjut lagi Eva menekankan supaya surel yang akan dibubuhkan tanda tangan elektronik tersebut diperiksa secara teliti terlebih dahulu supaya tidak ada kesalahan sedikitpun karena surel yang menggunakan tanda tangan elektronik tersebut akan tersimpan secara otomatis di Balai Sertifikasi Elektronik, sehingga revisi kesalahan pada surel akan sulit dilakukan.

Rapat Surat Elektronik 1

Dalam tata cara pembuatan surel, Yana juga ikut mengingatkan kepada para pegawai supaya tetap teliti dalam pembuatannya, mulai dari pemakaian font yang tepat sampai dengan penggunaan logo Kemenkumham yang resmi. Yana juga menyampaikan kepada para pegawai Kantor Wilayah Jawa Barat agar mencantumkan alamat e-mail Kantor Wilayah pada surat dan bukan alamat e-mail subbagian atau subdivisi. Terakhir Eva dan Yana memberitahukan kepada Sekretaris Pimpinan yang hadir untuk memahami urgensi dari surel, baik yang mereka terima maupun yang mereka buat, sehingga tergantung dari tingkat urgensinya surel tersebut bisa langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Kantor Wilayah atau Kepala Divisi.

(Red/foto: Rar/Aul).

Rapat Surat Elektronik 1

 

Rapat Surat Elektronik 1

Rapat Surat Elektronik 1

 


Cetak   E-mail