SEKJEN KEMENKUMHAM SAMPAIKAN 3 HAL PENTING JELANG RAMADHAN

SEKJEN KEMENKUMHAM SAMPAIKAN 3 HAL PENTING JELANG RAMADHAN

Arahan Tugas 7Arahan Tugas 7Arahan Tugas 7 IMG 20220402 WA0001

Arahan Tugas 7Arahan Tugas 7Arahan Tugas 7

BANDUNG - Apel Kesiapan Tugas merupakan suatu wujud disiplin dan kesiapan pegawai dalam menjaga keamanan dan ketertiban menghadapi Bulan Suci Ramadhan 2022 M/ 1443 H. Seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM dari Tingkat Pusat sampai Unit Pelaksana Teknis Pagi ini (Jum’at, 01/04/2022) melaksanakan Apel Kesiapan Tugas jelang Ramadhan. Apel Kesiapan Tugas ini dilakukan secara Hybrid (Onsite dan Virtual) yang dipusatkan di Lounge Lt. 7 Gd Sekretariat Jenderal  Kementerian Hukum dan HAM R.I di Jakarta. Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budhi Revianto, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama. Untuk Tingkat Wilayah, Apel Kesiapan Tugas dilaksanakan seluruhnya secara Virtual melalui Aplikasi Zoom dan diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro,  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Barat beserta Jajarannya.

Dalam Arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budhi Revianto menyampaikan 3 penting yaitu :

  1. Marhaban Yaa Ramadhan, Menkumham R.I Yasonna H. Laoly melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budhi Revianto mengucapkan selamat menyambut Bulan Suci Ramadhan, mari kita saling memaafkan, dan semoga kita tetap sehat dan semua ibadah kita diterima Allah SWT. Penyesuaian jam kerja telah dilakukan, semoga kita tetap produktif dalam bekerja meskipun dalam keadaan berpuasa. Tetap jaga Protokol Kesehatan, disiplin dan implementasikan secara ketat. Tidak ada yang melakukan dan menerima pengiriman Hampers dalam mencegah terjadinya gratifikasi.
  2. Kita harus tetap sehat, produktif, saling mengingatkan dalam kebaikan. Kurangi kerumunan dan mari kita terus jaga Protokol Kesehatan meskipun angka kasus Covid-19 dari hari ke hari semakin menurun.
  3. Di sisi pengamanan, Sekjen memerintahkan untuk menyikapi dengan baik serta mempersiapkan setiap personal yang dimiliki, melakukan pengecekan kembali sarana dan prasarana yang dimiliki, melakukan pemetaan lokasi, antisipasi persiapkan pengamanan bahan keterangan informasi serta pengaturan layanan publik jangan sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat.




(red/foto : Adb/Hot).


Cetak   E-mail