RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN KONTRAK / PRE CONSTRUCTION MEETING (PCM) PEKERJAAN KONSTRUKSI REHABILITASI RUMAH NEGARA KANWIL KEMENKUMHAM JAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2022

2 1

3 1

1

4567

8

9

BANDUNG - Senin tanggal 22 Agustus 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat laksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak / Pre Construction Meeting (PCM) Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Rumah Negara Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo, Penanggungjawab Perwakilan UKPBJ Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Anggiat Ferdinan, PPK Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ferry Ferdiansyah,  Perwakilan Setwil UKPBJ Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Pengelola Teknis dari Disperkim Prov Jawa Barat, Pengelola Kegiatan pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, CV. Prima Karya Graha (Kontraktor), PT. Gumilang Sajati (Konsultan Pengawas), CV. Arc-Ci Design (Konsultan Perencana).

Kegiatan rapat ini sebagai tindaklanjut dari acara sebelumnya yaitu Pendatangan Kontrak dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Adapun hasil dari kegiatan ini adalah sebagai berikut :

Diawali dengan Sambutan Pejabat Pembuat Komitmen oleh Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN (Ferry Ferdiansyah) selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dalam sambutannya menyampaikan Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang menghadiri rapat dan berharap partisipasinya sesuai dengan perannya masing-masing.

Selanjutnya PPK berharap acara PCM ini menjadi momen awal untuk suksesnya kegiatan pembangunan sehingga akan   tercapai output dan outcame yang Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Biaya. Dalam pelaksanaan pekerjaan agar semua pihak yang terlibat harus saling bekerjasama dan selalu berkomunikasi yang baik.

Lebih lanjut Anggiat Ferdinan selakui penaggungjawab itu menyampaikan arahan kepada Pelaksana Konstruksi (CV. Prima Karya Graha) diharapkan untuk Segera memulai mobilisasi Peralatan dan Tenaga Kerja Konstruksi/Lapangan, Segera menyusun Jadwal (Time Schedule) disertai dengan metode kerja yang baik dan logis, Lakukan pekerjaan konstruksi secara bersamaan, jangan menunggu 1 (satu) lokasi selesai baru berpindah ke lokasi lain, Mengingat pekerjaan tersebar di 5 (lima) lokasi kontraktor agar membuat 5 tim kerja, dan masing-masing dipimpin oleh penanggung jawab pelaksana.

Untuk Konsultan Pengawas (PT. Gumilang Sajati), diharapkan dapat melakukan tugas pengawasan secara professional sesuai dengan ketentuan kontrak, menempatkan 1 (satu) orang tenaga inspector/pengawas disetiap lokasi pekerjaan, hal ini agar pengawasan lebih efektif, Team leader agar melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan tenaga pengawas disetiap lokasi pekerjaan, Kendalikan progress pekerjaan sesuai jadwal pekerjaan.

Dan untuk Konsultan Perencana (CV. Arc-Ci Design) diharapkan berperan aktif menyajikan gambar perencanaan, Memberikan informasi DED dan RKS secara lengkap kepada Kontraktor dan Konsultan Pengawas. Sedangkan untuk Tim pendukung PPK (Tim pengelola kegiatan dan Tim Pengelola Teknis) harus bisa membantu PPK dalam pelaksanaan pekerjaan rehab ini dan melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Sudjonggo selaku kepala Kantor Wilayah pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada PPK berserta jajaran dan Setwil UKPBJ yang telah bekerja keras sehingga telah terpilih, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan Penyedia Pelaksana Konstruksi (Kontraktor), sebagai unsur yang akan melaksanakan proses Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Rumah Negara Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Sudjonggo menegaskan, “Laksanakan pekerjaan dengan baik sesuai dengan ketentuan kontrak dan peratuan lainnya dibidang konstruksi maupun peraturan tentang pertanggugjawaban keuangan. Segera bergerak dan laksanakan pekerjaan sesuai waktu pekerjaan yakni 120 hari. CV. Prima Karya Graha (Kontraktor), telah memaparkan dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).” tegasnya.

Penyedia (CV. Prima Karya Graha) agar segera menyiapkan dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan akan disepakati saat pelaksanaan. Sumber daya untuk pelaksanaan pekerjaan ini antara lain  Tenaga Kerja yang memiliki kompetensi kerja dibidang konstruksi yang dibuktikan dengan SKA/SKT, Peralatan kerja yang memadai dan sesuai persyaratan yang ditentukan dalam spesifikasi teknis dan RKS, Bahan/material yang memadai dan sesuai persyaratan yang ditentukan dalam spesifikasi teknis dan RKS konstruksi professional.

selain menyediakan sumber daya, penyedia harus membuat strategi/metode kerja yang baik dan terencana sesuai dengan rencana/tahapan kerja. Dan ada hal yang lebih penting lagi yaitu menyiapkan finansial. Konsultan Pengawas agar segera melaksanakan tugas dan fungsinya agar dapat tercapai output yang sesuai Biaya, Mutu dan Waktu serta tertib administrasi. Konsultan Perencana yang saat ini berdasarkan kontrak memasuki tahap pengawasan berkala agar selalu aktif menyajikan  dan memberikan penjelasan hasil karyanya berupa DED (gambar detail, RAB dan RKS) selama masa pelaksanaan konstruksi (pelaksanaan fisik). Tim Pendukung PPK agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab.


Cetak   E-mail