Kemenkumham Jabar Hadiri Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten Bekasi: Sinergi Antara Pemerintah dan Institusi Terkait dalam Pengawasan Orang Asing

Kemenkumham Jabar Hadiri Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten Bekasi: Sinergi Antara Pemerintah dan Institusi Terkait dalam Pengawasan Orang Asing

2

Kab. Bekasi - Bertempat di Nuanza Hotel and Convention, (Jl. Raya Cikarang KM. 40 No. 17, Cibarusah, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi),  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat menjadi saksi kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Hari ini (Rabu,24/04/24).

Kegiatan dihadiri Yayan Indriana (Kepala Divisi Keimigrasian), Vera Widjajanti (Plt. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian), Arif Hidayat (Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian), dan Tim serta Kepala Kantor Imigrasi Bekasi beserta pejabat struktural Kanim Bekasi.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Babay Baenullah, Beliau menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan ketertiban administrasi di daerah, terutama mengingat jumlah Orang Asing yang tinggal di Kabupaten Bekasi yang mencapai 5.958 orang, sebagian besar di antaranya terkait dengan kawasan industri.

Sambutan berlanjut dengan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya, yang menyampaikan tentang pentingnya pengawasan terhadap Orang Asing. "Orang asing itu bisa menjadi rahmat, akan tetapi bisa juga menjadi duri," ungkap beliau, menekankan perlunya pengawasan yang menyeluruh dan sinergi antarinstansi terkait.

22

Sesi utama rapat dipandu oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Akbar Drajat, yang menghadirkan pemaparan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Yayan Indriana. Dalam pemaparannya, beliau membahas tentang keberadaan Orang Asing yang membawa manfaat bagi negara Indonesia, namun juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan mereka.

Diskusi dan tanya jawab kemudian dilakukan, melibatkan berbagai pihak dari tingkat kecamatan hingga instansi terkait lainnya. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencakup berbagai aspek, mulai dari pelanggaran yang dominan dilakukan oleh Orang Asing hingga tindak lanjut terhadap perkawinan campuran yang tidak resmi.

Rapat Koordinasi Tim PORA ditutup dengan harapan agar menjadi wadah yang efektif dalam pengawasan Orang Asing di Bekasi, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antaranggota tim. Langkah selanjutnya termasuk dokumentasi kegiatan dan pelaporan kepada pimpinan, sebagai bentuk tanggung jawab dari pelaksanaan rapat tersebut. Dengan demikian, upaya pengawasan Orang Asing di Kabupaten Bekasi terus ditingkatkan melalui kerjasama yang erat antara pemerintah dan institusi terkait, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.

2

2


Cetak   E-mail