PULUHAN RIBU NARAPIDANA DI JAWA BARAT, BERSUKACITA AKAN SEGERA MENDAPATKAN REMISI

BANDUNG,22/06/2017- Sebanyak 10.524 narapidana yang ada di Lapas Wilayah Jawa Barat akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah yang sebentar lagi akan segera tiba dan dirayakan oleh umat agama Islam.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Susy Susilawati mengatakan, dari total keseluruhan narapidana per-tanggal 20 Juni 2017 sebanyak 17.077 yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah sebanyak 10.524 napi yang seluruhnya tersangkut pidana khusus.

Susy menjelaskan, dari seluruh jumlah narapidana yang akan mendapatkan remisi dan yang sudah diajukan Kemenkumham RI, sebanyak 10.481 napi akan mendapatkan remisi biasa (RK I) atau pengurangan masa tahanan 15 hari sampai 2 bulan, dan untuk RK II (langsung bebas) sebanyak 43 napi.

Lebih lanjut Susy mengungkapkan, seluruh napi yang akan mendapatkan remisi sudah memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik, sudah menjalani enam bulan masa tahanan, dan mengikuti program pembinaan. (red/foto/humas)

Remisi Idul Fitri 3

 

 


Cetak   E-mail