PLH SEKDA PEMPROV JABAR BERSAMA KAKANWIL SERAHKAN REMISI UMUM BAGI 14.060 WBP SE-JAWA BARAT

170819 Remisi 13

170819 Remisi 13

BANDUNG- Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2019 secara simbolis oleh Plh. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak dan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat kepada perwakilan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung di Jl. A.H. Nasution No.114, Cisaranten Bina Harapan, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat (Jum'at, 17/08/2019). turut hadir Forkopimda Jawa Barat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Barat, Ketua Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Jawa Barat, Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) se-Bandung Raya

"Sejumlah 14.060 narapidana yang ada di Lapas dan Rutan di Jawa Barat akan mendapat remisi dalam rangka HUT Ke-74 Republik Indonesia. Terdapat 33 Lapas dan Rutan yang dihuni sebanyak 13.811 orang yang ada di Jawa Barat. Rinciannya, sebanyak 13.561 orang yang akan mendapat Remisi Umum I dan 499 orang mendapat Remisi Umum II atau Remisi Bebas Langsung. Lama remisi atau pengurangan masa pidana bervariatif". Jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak dalam Laporannya.
Liberti menambahkan “Pemberian Remisi merupakan wujud Negara hadir dengan memberikan penghargaan bagi WBP atas segala pencapaian positif bagi yang telah memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi, yaitu Remisi Umum bagi WBP yang berkelakuan baik, dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan dengan predikat baik serta telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan”.
Kakanwil Liberti mengucapkan terima kasih atas kerjasama Notaris selama ini atas partisipasi dan kepeduliannya untuk ikut serta memeriahkan HUT RI ke 74 di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Wilayah Jawa Barat.

Plh. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI di hadapan para hadirin "Pemberian Remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu Remisi merupakan apresiasi Negara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional. Melalui pemberian Remisi ini diharapkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia".

Program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sangat sesuai dengan Tema Perayaan Ke-74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu “SDM Unggul Indonesia Maju” dimana sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas SDM. Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang menjadi pilihan untuk solusi penyelesaian permasalahan-permasalahan pemasyarakatan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, terampil, dan mandiri sehingga kemudian mereka mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia yang mendukung dan memajukan perekonomian nasional. Dimasa sekarang Peran strategis jajaran pemasyarakatan dalam peningkatan kualitas hidup, penghidupan dan kehidupan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi urgen. Ekonomi kreatif merupakan sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan. Salah satu potensi yang dapat digali adalah industri kreatif yang terkait dengan kebudayaan dan kearifan lokal yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Modal kebudayaan dan kearifan lokal tersebut dapat menjadi sumber kekuatan industri kreatif yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.

Pembinaan kepribadian dan kemandirian harus dijadikan sebagai tolak ukur suksesi jajaran dalam mengantarkan Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi manusia yang taat dan mandiri sehingga bisa hidup lebih baik lagi, dan dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan nasional. Lapas harus ditransformasi menjadi institusi yang mampu menyiapkan masyarakat tangguh, berketerampilan, dan memiliki produktivitas tinggi, siap berkompetisi dalam persaingan global utamanya melalui Lapas minimum security. Program tersebut dapat dielaborasi dengan menggerakkan roda perekonomian melalui sektor industri kecil dan menengah dalam kerangka pembangunan nasional sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan pendapatan negara bukan pajak sebagai bentuk kontribusi jajaran pemasyarakatan kepada negara.
Pada kesempatan tersebut, Liberti menyerahkan Cinderamata Hasil Karya WBP kepada Daud Ahmad berupa ; 1. Lukisan Bandung Lautan Api Hasil Karya WBP Lapas Kelas III Cikarang Bekasi, 2. Miniatur Gedung Sate Hasil Karya WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.

170819 Remisi 13


Menkumham R.I Yasonna H. Laoly melalui Plh. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad berpesan “Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja profesional dan tulus dengan terus berupaya untuk menjadikan Lapas dan Rutan tetap dalam suasana kondusif, aman, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya”. tutur Daud Ahmad.

Dalam kesempatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad sangat mengapresiasi hasil - hasil karya Inovasi dan Kreatifitas dari Warga Binaan Pemasyarakatan di Jawa Barat. Daud Ahmad turut mengajak kerjasama kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam menyiarkan berbagai hal terkait pembinaan di Lapas dan Rutan secara berkala sehingga publik akan merespons positif terhadap apa yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bagi Lapas dan Rutan di Wilayah Jawa Barat.
“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan. Kepada Saudara Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum memperolehnya agar tetap bersabar, karena remisi merupakan hak yang akan tetap diberikan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku". tutup Daud Ahmad.

170819 Remisi 13

170819 Remisi 13

170819 Remisi 13

170819 Remisi 13

170819 Remisi 13

170819 Remisi 13

170819 Remisi 13

170819 Remisi 13

170819 Remisi 13

170819 Remisi 13

(red/foto : Humas).


Cetak   E-mail