PKS PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN DI LPKA BANDUNG DITANDATANGANI, KAKANWIL DORONG PEMENUHAN HAK DASAR ANDIK PAS

PKS PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN DI LPKA BANDUNG DITANDATANGANI, KAKANWIL DORONG PEMENUHAN HAK DASAR ANDIK PAS

websiteArtboard 10

BANDUNG - Pemenuhan Hak Pendidikan sebagai Hak Dasar bagi Anak Binaan (Andik - PAS) sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan setiap anak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan seperti anak-anak lain diluar sana. Hadirnya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung merupakan secercah harapan bagi anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum untuk terus bisa mendapatkan hak mereka memperoleh pendidikan yang layak. Peran serta stakeholder dalam menangani permasalahan ini sangatlah diperlukan untuk menjamin Anak-anak Didik Pemasyarakatan mendapatkan hak memperoleh pendidikan yang layak. Salah satu stakeholder yaitu Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam hal ini diharapkan bisa mendorong Anak Didik Pemasyarakatan memperoleh hak dasarnya.

websiteArtboard 10

Sinergitas, Kolaborasi dan Komitmen yang kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui LPKA Kelas II Bandung dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam mendorong seluruh Anak Didik Pemasyarakatan di Kota Bandung memperoleh hak dasar mereka yaitu pendidikan tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LPKA Kelas II Bandung dengan UPT Satdik PAUD dan Dikmas/SKB Kota Bandung mengenai Penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan di LPKA Kelas II Bandung khususnya di tingkat Pendidikan Menengah Pertama (Kamis, 18/02/2021).

websiteArtboard 10

Dalam Laporannya, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak LPKA Kelas II Bandung Retno Yunihardiningsih menyampaikan pada saat ini jumlah Anak Binaan di LPKA Kelas II Bandung berjumlah 104 anak dan 31 anak diantaranya menempuh pendidikan yang terdiri dari :
SD sebanyak 1 orang,
SMP sebanyak 7 orang,
SMA Langlangbuana sebanyak 10 orang,
SMK Pertanian Lembang sebanyak 5 orang, dan
SMK PU sebanyak 8 orang.

Acara dihadiri Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Syafar Pudji Rochmadi, Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar dan Kepala UPT Satdik PAUD dan DIKMAS/SKB Kota Bandung.

websiteArtboard 10

websiteArtboard 10

websiteArtboard 10

websiteArtboard 10

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyampaikan Jalur Pendidikan Nasional terdiri dari Jalur Formal, Non Formal dan Informal. Kegiatan PKS ini dalam rangka memberikan hak bagi Anak Didik Pemasyarakatan untuk memperoleh hak dasar mereka. "Kami sangat menyambut baik PKS ini, Kami akan berusaha seoptimal mungkin dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada Anak Didik Pemasyarakatan dan mengantarkan mereka memperoleh Ijasah sehingga kedepan mereka dapat merubah nasib kehidupan mereka".

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi menegaskan "Dengan adanya Perjanjian Kerjasama diharapkan dapat berfungsi sebagai bukti atau dokumen autentik yang menjelaskan bahwa kedua pihak yang terlibat".

websiteArtboard 10

Pada kesempatan ini Kakanwil mengajak kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan di LPKA Kelas II Bandung untuk Terus Saling bersinergi, saling menguatkan dengan seluruh elemen yang ada baik internal maupun eksternal dan lebih optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terutama dalam memberikan pembinaan kepada Anak Didik Pemasyarakatan dalam hal pemenuhan pendidikan dengan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan wawasan hidup dibidang pendidikan.
Bekerja sama dan bersama-sama melalui Perjanjian Kerjasama ini baik Pihak LPKA maupun UPT Satdik PAUD dan DIKMAS/SKB Kota Bandung harus dapat meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia khususnya Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Bandung melalui penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan/ non-formal.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Dinas Kota Bandung. Anak-anak di LPKA adalah generasi cemerlang yang membutuhkan sentuhan pendidikan untuk membuat mereka bisa berkarya dimasa mendatang, semoga PKS ini bisa lebih mendorong para stakeholder untuk bisa berpartisipasi aktif dalam mewujudkan generasi-generasi penerus bangsa yang membanggakan". tutup Imam.

Acara dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas pendidikan Belajar-Mengajar yang dimiliki oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung.

 websiteArtboard 10

 websiteArtboard 10

(red/foto : Adb/Toh/Aulia)


Cetak   E-mail