PERSIAPAN DIVPAS KUMHAM JABAR MENDEKATI HARI RAYA

PERSIAPAN DIVPAS KUMHAM JABAR MENDEKATI HARI RAYA

vikon divpas 4

BANDUNG - Menindaklanjuti SE Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-380.PK.02.01.01 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri rapat virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan diikuti oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil di seluruh Indonesia (Selasa, 11/05/2021).

vikon divpas 4

vikon divpas 4

Dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Taufiqurrakhman, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara & Keamanan Saifur Rachman, beserta para pegawai Divpas Kanwil Jabar lainnya di ruang rapat Saroso, Kanwil Jabar, kegiatan ini diisi dengan penyampaian oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Abdul Aris dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Thurman SM Hutapea.

Thurman menyampaiakan bahwa pemberian remisi khusus akan dilaksanakan pada Hari Raya Idul Fitri dan sebanyak 121.026 warga binaan di seluruh Indonesia akan menerima remisi tersebut. Beliau juga berpesan agar pemberian remisi disesuaikan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Thurman juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk mempersiapkan pemberian remisi khusus kepada warga binaan beragama Buddha pada Hari Raya Waisak di tanggal 25 Mei mendatang.

vikon divpas 4

Penyampaian berikutnya disampaikan oleh Abdul Aris, beliau meminta kepada jajaran Divpas untuk melaksanakan deteksi dini secara maksimal di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dalam penyampaiannya Abdul juga membeberkan beberapa temuan-temuan yang didapatnya melalui sidak-sidak di UPT. Selain temuan-temuan tersebut, beliau juga berpesan kepada para Kadivpas di Kanwil untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada pada Satuan Kerja mereka masing-masing.

Dalam mengakhiri kegiatan selepas teleconference, Kadivpas Taufiq menugaskan pejabat dan pegawai Divpas untuk melaksanakan BINTORWASDAL di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah Jawa Barat.

(Red/foto: Aul)


Cetak   E-mail