Perlindungan dan Pemanfaatan KI Untuk Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Sosialisasi, Promosi, dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

Perlindungan dan Pemanfaatan KI Untuk Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Sosialisasi, Promosi, dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

240223 SosKI 10

BANDUNG BARAT – Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, bersama Kadivyankum Jabar, Andi Taletting, Kadivmin Jabar, Anggiat, Kadivpas Jabar, Kusnali, Kadivim Jabar, Yayan Indriyana, dan PK Ahli Utama, Dewa Putu Gede, beserta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar laksanakan kegiatan Sosialisasi, Promosi, dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, bertempat di Hotel Radiant Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jum’at, 24 Februari 2023.

240223 SosKI 10

Diawali dengan Laporan dari Kadivyankum Jabar sebagai ketua pelaksana kegiatan, menyampaikan bahwa Tema kegiatan ini adalah Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, dengan tujuan Terciptanya pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait Tentang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

240223 SosKI 10

Melalui Sosialisasi, Promosi dan Diseminasi ini juga diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus berinovasi dan memanfaatkan Kekayaan Intelektual sebagai sumber daya penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan, “Kegiatan Sosialisasi, Promosi, dan Diseminasi jadikan sebagai ajang menambah pengetahuan, informasi, dan membuka cakrawala pemikiran lebih luas lagi, semoga hal-hal baik dapat kita peroleh dari kegiatan ini, kita harus lebih semangat lagi dalam memberikan kinerja terbaik untuk orginisasi kita Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.” Pesan Kakanwil.

Kita sebagai Insan Pengayoman Jawa Barat sebetulnya adalah individu atau pelaku yang memiliki kekayaan intelektual sehingga sebelum penguatan KI diberikan kepada masyarakat, kita di Internal juga harus memiliki pemahaman yang kuat tentang Kekayaan Intelektual, semoga kedepan pengetahuan atau melek kekayaan intelektual dapat dicapai khususnya di Jawa Barat.” Tambahnya.

240223 SosKI 10

Yakinlah ketika kita jajaran kanwil jabar melek KI, kita bisa melangkah dengan keyakinan penuh dan percaya diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam sosialisasi, promosi, dan diseminasi kekayaan intelektual kepada masyarakat, sehingga KI dapat menjadi pendorong ekonomi bagi masyarakat dimana kita berperan atau andil dalam proses tersebut.” Harap Kakanwil.

Terus kembangkan kolaborasi bersama stakeholder khususnya pemerintah daerah, sehingga mereka memiliki kesadaran untuk menjaga kekayaan intelektual khas dari daerah mereka masing-masing dan bergandengan dengan kita melaksanakan program kekayaan intelektual di jawa barat.” Pungkasnya.

240223 SosKI 10

240223 SosKI 10

Pada kesempatan ini juga turut dilaksanakan launching Inovasi Kahiji Online, sebagai layanan terpadu hukum dan ham di jawa barat yang merupakan inovasi dari Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, beberapa pelayanan yang telah tersedia diantaranya seperti Konsultasi Hukum dan Konsultasi Kekayaan Intelektual, semoga Inovasi ini dapat bermanfaat dan sampai langsung ke masyarakat serta dapat menjadi role model bagi seluruh pelayanan hukum dan ham se-Indonesia.

240223 SosKI 10

240223 SosKI 10

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Narasumber Kadivyankum Jabar, Andi Taletting, dan Kabid Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna, yang dipandu oleh Kasubbid Pelayanan KI, Dona Prawisuda, sebagai moderator mengisi kegiatan Utama Sosialisasi, Promosi, dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jabar ini.

240223 SosKI 10

240223 SosKI 10

(red/foto: Toh/Gies)


Cetak   E-mail