BANDUNG – Dalam rangka membangun kesadaran masyarakat terhadap hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) menyelenggarakan kegiatan Ceramah Hukum Terpadu yang bertempat di Kantor Kelurahan Sukamiskin, Kota Bandung (Rabu, 07/04/2021).
Dihadiri oleh peserta dari kelompok – kelompok Masyarakat Sadar Hukum di kelurahan Sukamiskin, kegiatan ini menghadirkan ceramah hukum dengan materi:
1. Pencegahan dan penanganan covid 19 di kota bandung.
2. Bantuan hukum berdasarkan UU No 16 Tahun 2011.
3. Dampak tidak langsung terhadap timbulnya kekerasan dalam rumah tangga.
Bersama Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Jabar Lina Kurniasari, materi – materi ceramah hukum tersebut disampaikan oleh narasumber Kepala Subbagian Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung Santosa, Penyuluh Hukum Kemenkumham Jabar Budiman Muhammad dan Hendy Prabowo.
Melalui kegiatan ceramah hukum ini diharapkan masyarakat di Kelurahan Sukamiskin Kota Bandung dapat mengembangkan budaya hukum di lingkungan sekitar mereka sehingga tercipta masyarakat yang sadar dan patuh terhadap hukum.
(Red/foto: Divisi Yankum)