PENYULUHAN HUKUM DI MEDIA DIGITAL DI JAWA BARAT DIPERKUAT MELALUI PENINGKATAN KOMPETENSI JFT PENYULUH HUKUM

PENYULUHAN HUKUM DI MEDIA DIGITAL DI JAWA BARAT DIPERKUAT MELALUI PENINGKATAN KOMPETENSI JFT PENYULUH HUKUM

Artboard 1

LEMBANG - Program Kesadaran dan Pemahaman Hukum kepada masyarakat adalah program yang sudah cukup lama menjadi salah satu program andalan Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Badan Pembinaan Hukum Nasional. Di era digital dan modern saat ini, penyebaran informasi tidak dapat dibendung lagi. Hanya dalam sekejap, semua informasi yang dibutuhkan oleh semua orang dapat dilakukan dengan mudah. Maka dari itu Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi jabatan fungsional Penyuluhan hukum tahun 2021. Kali ini tema yang diangkat merupakan peningkatan kompetensi penyebar informasi melalui media sosial.

 

Kegiatan peningkatan kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum ini dihadiri oleh seluruh JFT Penyuluh Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta JFT Penyuluh Hukum dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Dilaksanakan di Hotel Hani Jl. Raya Lembang No.15, Gudangkahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (15/11/21). 

 Artboard 2

Diawali dengan Laporan Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum, Lina Kurniasari. Dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Heriyanto. 

 Artboard 3

Dalam sambutannya Heriyanto menyampaikan “Dengan kondisi seperti itu para penyuluh hukum sebagai orang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang hukum untuk menyampaikan informasi hukum tetap harus menjalankan tugas dan fungsinya dalam keadaan apapun”, seperti yang tertuang dalam Permenkumham Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum perkembangan teknologi sudah jauh semakin pesat Pelaksanaan penyuluhan hukum oleh para penyuluh hukum sudah harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. 

 

“Untuk mewujudkan penyuluh hukum yang profesional dan inovatif kami harap kedepannya kegiatan peningkatan kompetensi penyuluh hukum dapat diselenggarakan secara kontinyu, output dari kegiatan kompetensi tersebut kami harapkan dapat segera diimplementasikan di dalam tugas yang dilaksanakan sehari-hari.” Tutup Heriyanto melengkapi sambutannya sekaligus membuka kegiatan.

 Artboard 5

Berlanjut pada materi kegiatan utama, Rika Susanti sebagai Moderator pada pemberian materi dalam kegiatan kali ini. Yang mengisi materi pertama kali ialah Layalia Nurul Salma atau yang lebih akrab di panggil Teh Aya yang merupakan seorang Announcer di B-Radio Bandung.

 Artboard 4

Layalia memberikan materi “How To Become A Great Podcaster”. Materi yang secara sederhana tapi sangat penting untuk dimiliki oleh para penyuluh hukum untuk dapat masuk ke dunia digital yaitu melalui sarana “Podcast”. Peserta terlihat antusias dalam mengikuti materi ini, terlihat dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan.

 Artboard 6 3

Sesi kedua dengan moderator Cecep Wawan dan pemateri Yeremia Iye yang berkedudukan sebagai Research And Development Manager dari Ardan Group yang  menjelaskan mengenai motion graphic dan cara membuat materi digital yang menarik untuk penyebaran informasi secara digital yang dapat membantu kegiatan penyuluhan hukum.

 Artboard 6

Artboard 6 2

Menjadi pamungkas dalam kegiatan ini, yang menjadi pemberi materi yang terakhir adalah Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Zaki Fauzi Ridwan. Zaki memberikan materi mengenai Pembinaan / Pembentukan Kelompok Kadarkum / Desa/ Kelurahan Sadar Hukum;

 

(Red/Foto: Agies)


Cetak   E-mail