PENGUATAN DAN PENGARAHAN OLEH KADIVPAS (TAUFIQURRAKHMAN) BERSAMA IPKEMINDO JABAR

Artboard 3

BANDUNG - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Taufiqurrakhman memberikan pengarahan dan penguatan dalam kegiatan Sosialisasi penggunaan Asesmen Risiko Residivis Indonesia (RRI) dan Asesmen Kebutuhan Kriminogenik yang diselenggarakan oleh Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Jawa Barat secara virtual dengan narasumber Ketua Prodi Bimbingan Kemasyarakatan Poltekip Ali Muhammad dan diikuti oleh 106 Pembimbing Kemasyarakatan melaui aplikasi Zoom (Jumat, 09/07/2021).

Artboard 3

Dalam pembukaan dan sambutannya, Kadivpas Taufiqurrakhman menyampaikan pengarahannya mengenai Asesmen Resiko Residivis Indonesia (RRI), yaitu penilaian untuk mengetahui tingkat resiko pengulangan tindak pidana narapidana atau klien. Selain itu beliau juga menjelaskan mengenai Asesmen kebutuhan Kriminogenik Indonesia, yaitu penilaian untuk mengetahui kebutuhan pembinaan atau pembimbingan yang paling tepat berdasarkan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap tindak pidana yang dilakukannya. Menurut Taufiq, asesmen tersebut berguna untuk menilai resiko pengulangan tindak pidana dan sebagai pedoman dalammenentukan program & pelaksanaan Reintegrasi bagi narapidana dan klien.

Artboard 3

Selain memberikan pengarahan, Kadivpas Taufiqurrakhman juga memberikan penguatan kepada seluruh peserta untuk tidak melakukan perlakuan diskriminatif dan Pungutan Liar (Pungli), membersihkan hati & pikiran serta mengawali dengan niat yang baik, bersikap profesional dalam melaksanakan tugas tugas dan fungsinya dalam melakukan asesmen, dan meningkatkan pelayanan terhadap narapidana, keluarga dan masyarakat dalam rangka Pembangunan Zona Integritas yang optimal.

(Red/foto: Humas)


Cetak   E-mail