PENANDATANGAN MOU KANWIL JABAR DENGAN UBK BANDUNG DAN STIMIK AMIKBANDUNG MAJUKAN KESADARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

PENANDATANGAN MOU KANWIL JABAR DENGAN UBK BANDUNG DAN STIMIK AMIKBANDUNG MAJUKAN KESADARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

MoU 4

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat  (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKS) bersama dengan Universitas Bhakti Kencana Bandung dan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika & Komputer (STIMIK) AMIKBANDUNG di ruang rapat Saharjo, Kanwil Jabar (Kamis, 20/05/2021)

Mewakili Kanwil Kemenkumham Jabar, Ketua Kantor Wilayah (Kakanwil) Sudjonggo menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Wakil Rektor III Ulfah Fauziah, mewakili Universitas Bhakti Kencana Bandung, dan Ketua STIMIK AMIKBANDUNG Tedjo Darmanto. Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini mengenai tentang Penyelenggaraan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual.

MoU 4

Dalam kesempatannya, Wakil Rektor Ulfah menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) merupakan subjek yang penting dalam pengembangan universitas. Ulfah berharap agar melalui kerja sama ini tersedia banyaknya informasi agar banyak pihak yang memiliki produk, termasuk mereka yang dari luar universitas bisa mendaftarkan produknya melalui Pusat Karya yang tersedia di lingkungan universitas sehingga bisa bermanfaat bagi negara.

Ketua STIMIK Tedjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa KI berkaitan dengan Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengabdian masyarakat. Beliau berharap agar kerja sama ini akan terus berkembang di kemudian hari sehingga memberi hasil yang realistis untuk diwujudkan.

Dalam kesempatannya Kakanwil Sudjonggo mengapresiasi kerja sama dengan kedua lembaga pendidikan ini. Beliau juga berharap bahwa kerja sama ini akan menjembatani Kanwil dengan lembaga pendidikan dan akan terus berjalan secara berkelanjutan, sehingga Kanwil Kemenkumham Jabar bisa terus maju dalam melayani masyarakat.

(Red/foto: Aul)

MoU 4

MoU 4


Cetak   E-mail