PEMBERIAN REMISI KHUSUS DI LAPAS KARAWANG OLEH KADIVPAS (TAUFIQURRAKHMAN) TURUT DISAKSIKAN DIRKAMTIB DITJEN PEMASYARAKATAN

PEMBERIAN REMISI KHUSUS DI LAPAS KARAWANG OLEH KADIVPAS (TAUFIQURRAKHMAN) TURUT DISAKSIKAN DIRKAMTIB DITJEN PEMASYARAKATAN

websiteArtboard 4

KARAWANG - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, menghadiri sholat Idul Fitri yang dilanjutkan pemberian remisi secara simbolis kepada WBP Lapas Kelas IIA Karawang, sekaligus melaksanakan BINTORWASDAL sebagai implementasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-499 tanggal 05 Mei 2021 tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1442 H Di Lapas/Rutan/LPKA hari ini (Kamis, 13/05/2021).

Kadivpas Taufiqurrakhman mengikuti sholat Idul Fitri 1442 H di Lapas Kelas IIA Karawang, yang pada pelaksanaannya diikuti oleh WBP, pejabat dan pegawai Lapas Karawang serta dihadiri oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, serta JFT PK Ahli Utama, Ayub Suratman.

websiteArtboard 4

Selepas menunaikan sholat idul fitri Kepala Divisi Pemasyarakatan secara simbolis menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 kepada Perwakilan WBP Lapas Kelas IIA Karawang, dilanjutkan dengan Pembacaan sambutan menteri sekaligus memberikan arahan dan nasehat kepada para WBP oleh Kadivpas agar meningkatkan ibadah sholat dan bersabar sebagaimana ada dalam Al-Qur'an “ Hai orang yg beriman, jadikanlah Sabar dan Sholat sebagai Penolongmu, sesungguhnya Allah menyertai orang yg sabar” Kutip Kadivpas dalam kesempatan ini.

Terakhir Kepala Divisi Pemasyarakatan Bersama Dirkamtip Ditjen PAS meninjau pelaksanaan kunjungan video call WBP dengan keluarganya, yang mana pada hari raya Idul Fitri dimasa pandemi ini WBP masih dapat melepas kangen Bersama keluarga melalui layanan Video Call yang disediakan oleh Lapas Karawang sesuai dengan Instruksi Direktorat Jenderal Pamsayarakatan untuk seluruh Lapas/Rutan di Indonesia.

websiteArtboard 4

websiteArtboard 4

(red/foto: Div PAS)


Cetak   E-mail