BANDUNG - Kegiatan Pembinaan Dan Pendampingan Kepegawaian Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I Tahun Anggaran 2023 di Kanwil Kemenkumham Jabar. Pada hari ini, (Jum'at, 20/01/2023) menginjak hari ke-2 ( dua). Di hari ke-2 (dua) ini Tim Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I lebih memfokuskan kepada Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Update Data Sistem Kepegawaian (SIMPEG) terbaru. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah bersama Kepala Bagian PSIK dan Tata Usaha Reza Adityas Ananda, Kepala Bagian Pengembangan Karir Pegawai Picesco Andika Tulus, Sub Koordinator Kepangkatan dan Pensiun Susanti, Koordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai Riesyana Nelwan Dhani, Kepala Bagian Kesejahteraan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I Beni Daryono, Tim Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I, JFT dan JFU Sub Bagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga Kemenkumham Jabar, seluruh Pengelola Kepegawaian Unit Pelaksana Teknis melaksanakan Pendampingan Penyusunan SKP dan Update Data SIMPEG Metode Hybrid.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik (good governance) yang terus digulirkan dan di glorifikasi. Lahirnya Core Value dan 4 Employer Branding ASN yaitu BERAKHLAK yang disampaikan langsung oleh Presiden R.I Joko Widodo, merupakan langkah strategis yang diambil dalam mereformasi Birokrasi di Bidang Aparatur, serta Perubahan Mindset dan Paradigma Manajemen PNS. Tidak lain, ini merupakan cara Pemerintah melahirkan bibit-bibit Aparatur Sipil Negara yang memiliki keunggulan yaitu: Profesional, Bebas dari Intervensi Politik, Bebas dari KKN, serta Mampu untuk melaksanakan 3 fungsi ASN yakni sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik serta Perekat dan Pemersatu Bangsa.
Pengelolaan kepegawaian merupakan aktivitas pengelolaan pegawai mulai dari penyusunan kebutuhan, rekrutmen, pengendalian dan pengembangan, perlindungan sampai dengan pemberhentian. Pengelolaan kepegawaian tersebut tentunya harus semakin efektif dan efisien seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Pada sesi Penyusunan SKP, Tim menjelaskan dan memaparkan mengenai Teknis penyusunannya untuk Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Administrasi (JA) mulai dari Matrix, Kuantitatif, Lampiran SKP, Umpan Balik, Evaluasi Kualitatif, sampai dengan Dokumen Evaluasi secara terperinci sehingga diharapkan seluruh pegawai bisa memahami dan menjalankan tugasnya sesuai dengan SKP yang disepakati. Pada sesi tanya jawab, dilakukan dialog mengenai berbagai macam permasalahan yang dihadapi mengenai seputar kepegawaian. Permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan nantinya akan dibawa ke Pusat sebagai Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk segera ditindaklanjuti, sehingga penanganan permasalahan dapat segera tertangani.
Aturan Pembuatan SKP terbaru mengikuti Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022. SKP sudah menjadi hal yang harus disusun memasuki awal tahun mengingat sebagai dasar dan pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi pegawai sehari-harinya, tentunya juga sebagai tolak ukur kinerja dalam menentukan tunjangan kinerja nantinya. Kegiatan Pendampingan Penyusunan SKP dan Update Data SIMPEG oleh Tim Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I di Kemenkumham Jabar dijadikan sebagai sarana Pembelajaran dan Adaptasi. Kegiatan ditutup oleh Kepala Bagian Program dan Humas Archie Tigor Mangunsong.
#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
(red/foto : Adb).