Narasi Kegiatan Program Legislasi Daerah di Kota Tasikmalaya

Kegiatan Audiensi Program Legislasi Daerah di Kota Tasikmalaya

 

Program Perencanaan Hukum di Indonesia ditujukan untuk menciptakan persamaan persepsi dari seluruh pelaku pembangunan, khususnya di bidang hukum dalam menghadapi berbagai isu strategis dan global yang secara cepat perlu diantisipasi agar penegakan dan kepastian hukum dapat tetap berjalan secara berkesinambungan serta menciptakan kebijakan/materi hukum yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, mengandung perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan mempunyai daya laku yang efektif dalam masyarakat secara keseluruhan. Perencanaan Hukum di Kantor Wilayah, salah satunya diwujudkan dengan melaksanakan Kegiatan Program Legislasi Daerah (Prolegda). Prolegda mempunyai peranan yang penting dalam proses perencanaan pembangunan hukum di daerah, khususnya dalam pembenahan substansi hukum.

Mengingat pentingnya Prolegda maka pada hari Selasa, 10 Juli 2012 Tim dari Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum mengadakan Rapat Prolegda di Kota Tasikmalaya. Kegiatan Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Bagian Hukum pada Pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan Rapat Prolegda ini dihadiri oleh Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Tasikmalaya, Sekertaris Dewan Kota Tasikmalaya, Bagian Hukum Kota Tasikmalaya, Dinas Cipta Karya Kota Tasikmalaya, Dinas Bina Marga Kota Tasikmalaya, Perancang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta, Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat selaku Narasumber pada Kegiatan Rapat ini.

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kota Tasikmalaya Kuswa W. Pada pembukaannya Kuswa W. menyampaikan bahwa pada Tahun 2012 ini terdapat 17 Program Legislasi di Kota Tasikmalaya. Tiga Raperda merupakan Raperda rutin, 8 Raperda usulan Pemerintah Daerah dan 6 Raperda Usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya. Dari keseluruhan program raperda tersebut, belum ada satupun yang ditetapkan oleh DPRDKota Tasikmalaya.

Menurut Ketua Badan legislasi DPRD Kota Tasikmalaya Asep Deni, betul bahwa jadwal pembahasan raperda 2012 di Dewan bergeser dari yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun dari sisi Badan Legislasi sendiri telah menyusun 2 Raperda, sesuai dengan tugas badan legislasi yaitu raperda tentang PDAM dan Pengolaan Zakat.

Selanjutnya dalam Rapat ini, Narasumber dari Kantorwilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Hasbullah menyampaikan bahwa maksud kedatangan Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat adalah untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menghasilkan perda yang baik dan benar. (Humas/Bidkum)

alt

alt

                                                                                                                                                                                                                                                                               (Foto : Humas/WV)


Cetak   E-mail