Mendapat Materi Dari Inspektorat Jenderal, Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli Kepada Pegawai Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis

Mendapat Materi Dari Inspektorat Jenderal, Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli Kepada Pegawai Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis

071222 PenguatanUPP 14

BANDUNG – Kanwil Kemenkumham Jabar hari ini, Rabu, 07 Desember 2022, laksanakan kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar dengan Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI bertempat di Aula Soepomo, dengan peserta pengelola UPG dan UPP Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Jabar.

Adalah Kadivmin Kemenkumham Jabar, Anggiat Ferdinan, mewakili Plt. Kakanwil Kemenkumham Jabar yang membuka kegiata Penguatan UPP ini secara langsung, dihadiri oleh Kabag Promas, Toni Sugiarto, Plt. Kabag Umum, Ferry Ferdiansyah, Pejabat Pengawas Kanwil Kepala UPT Bandung Raya, dan Kepala UPT se-Jawa Barat yang mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Aplikasi Telekonferensi.

Dalam sambutannya Kadivmin Jabar menyampaikan, “saya ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tim Inspektorat Jenderal sebagai APIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang telah menyelenggarakan kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ini sebagai salah satu program pencegahan dalam pemberantasan pungutan liar.” Ungkap Kadivmin.

071222 PenguatanUPP 14

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sendiri, melalui pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), secara intensif melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Sebagai hasil dari usaha kami, saat ini sebanyak 4 (empat) satuan kerja berpredikat WBBM dan 14 (empat belas) satuan kerja berpredikat WBK dari 52 (lima puluh dua) satuan kerja.” Tambah Kadivmin.

Harapan saya melalui sosialisasi ini, program pemberantasan pungutan liar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dapat semakin optimal dan berkelanjutan. Saya berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar betul-betul serius mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir, serap seluruh ilmu dan pengetahuan yang didapat dan mengimplementasikannya pada UPT masing-masing secara nyata dan langsung.” Pungkasnya.

071222 PenguatanUPP 14

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Tim Inspektorat Jenderal serta Diskusi dengan Peserta Penguatan yang dimoderatori oleh Kabag Promas, Toni Sugiarto, dalam Pemaparan Materi oleh Kabag Umum Inspektorat Jenderal, Joko Martanto, disampaikan beberapa hal seperti, Latar Belakang terjadinya Pungli, Dasar Hukum Pelanggaran Pungli, serta Jenis-jenis Pungli yang dapat terjadi di UPT Imigrasi dan UPT Pemasyarakatan, Pelayanan AHU dan KI.

071222 PenguatanUPP 14

Melalui penguatan UPP ini turut disampaikan Strategi penanganan potensi Pungli yang dapat terjadi pada Pelayanan Publik di Kemenkumham, Upaya-upaya yang perlu digalakan dalam pencegahan Pungli, sehingga harapannya kedepan terkhusus di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar ini baik di Kanwil maupun di UPT nya tetap terhindar dan bersih dari Pungutan Liar.

071222 PenguatanUPP 14

071222 PenguatanUPP 14

071222 PenguatanUPP 14

071222 PenguatanUPP 14

071222 PenguatanUPP 14

071222 PenguatanUPP 14

071222 PenguatanUPP 14071222 PenguatanUPP 14

071222 PenguatanUPP 14

071222 PenguatanUPP 14

071222 PenguatanUPP 15

(red/foto: Toh)


Cetak   E-mail