KUNJUNGAN DPRD KABUPATEN TASIKMALAYA PADA KANWIL JABAR BAHAS PROPEMPERDA 2022

KUNJUNGAN DPRD KABUPATEN TASIKMALAYA PADA KANWIL JABAR BAHAS PROPEMPERDA 2022

Tasik 5

BANDUNG – Pada siang ini (Senin, 20/12/2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menerima kunjungan oleh Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menambah wawasan pengetahuan serta referensi terkait Pembahasan Mekanisme Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

Tasik 5

Dalam rapat audiensi di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, hadir Kepala Subbidang FPPHD Suhartini beserta para Penyusun & Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Jabar menerima kedatangan Ketua Bapemperda Cecep Nuryakin dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Doni M. Hamdani beserta masing - masing tim beliau.

Cecep menyampaikan bahwa tujuan kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait 16 Propemperda yang tengah dibahas oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya, beberapa diantaranya terkait dengan cadangan Pilkada dan pengelolaan keuangan daerah.

Tasik 5

Perancang Madya Yayan menyampaikan bahwa Kanwil Jabar siap untuk membantu lebih lanjut membahas Raperda ini kedepannya, dan Yayan juga berharap agar DPRD Tasikmalaya mengirimkan draft dari Raperda terkait sehingga Kanwil Jabar bisa lebih mudah dalam membantu penysunan Raperda.Perancang Muda Ferdinan Purnama Osa juga menambahkan beberapa saran terkait teknis kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan sehingga ketika timbul masalah dalam penysusunan Raperda bisa diselesaikan melalui peraturan tertulis.

(Red/foto: Aul)

Tasik 5


Cetak   E-mail