KUNJUNGAN DIREKTUR JENDERAL HKI KE RUANG PAMER WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA BARAT

KUNJUNGAN DIREKTUR JENDERAL HKI KE RUANG PAMER WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA BARAT

 

Bandung – 22 Mei 2012, Direktur Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH., MH., FCBArb mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk melihat hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Ruang Pamer Hasil Karya WBP yang baru saja diresmikan. Dalam kunjungannya Direktur Jenderal HKI didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat M. Nasir Almi, SH., MM. melihat hasil karya WBP yang kurang lebih ada 200 items/produk karya Warga Binaan. Selain itu, dalam kunjungannya Ariel (Peterpan) yang merupakan Warga Binaan juga diundang sebagai guide untuk menunjukan salah satu produk yang merupakan hasil karyanya yaitu berupa Stik Drum (dengan logo sehelai bulu). Kontribusi Ariel juga tidak hanya dalam menghasilkan produk tersebut, namun Ariel jugalah yang diminta untuk membantu menata ruang pamer WBP agar terlihat bagus. “bukan maksud kami mengajak Ariel keluar kesini, tapi karna dia yang telah membantu mengatur tata letak hasil karya WBP di ruang pamer itu. Jadi kontribusi Ariel sangat membantu bagi kami” ujar M. Nasir Almi.

Dalam kunjungan itu Direktur Jenderal HKI juga mengharapkan adanya inventarisir benda-benda mana saja yang dapat royalti karena sejauh ini Pemerintah terus peduli terhadap Hak Cipta para penduduk Indonesia. Begitu juga ketika Direktur Jenderal HKI diajak oleh M. Nasir Almi untuk melihat hasil karya yang diciptakan oleh Ariel (Peterpan), Dirjen HKI menanggapi bahwa Ariel merupakan kreator dan bisa mematenkan stik drum dengan logonya itu. (Humas/One)


alt

alt

                                                                                                                                                                                                                                                                                    (Foto : Humas/One)



Cetak   E-mail