KUMPULKAN KEPALA DAERAH DI HOTEL INTERKONTINENTAL, LIBERTI SITINJAK LAKUKAN KOORDINASI DENGAN SEKDA PEMPROV JABAR

KUMPULKAN KEPALA DAERAH DI HOTEL INTERKONTINENTAL, LIBERTI SITINJAK LAKUKAN KOORDINASI DENGAN SEKDA PEMPROV JABAR

130220 AudiensiPemprov 5

BANDUNG - Pertemuan dengan Pihak Provinsi Jawa Barat sore ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan UU No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 12. Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa Harmonisasi Peraturan Daerah yang berasal dari Kepala Daerah harus diharmonisasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terutama oleh Tenaga Penyusun dan Perancang Perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Uray Avian, serta Tenaga Penyusun Perancang Perundang-undangan Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Harun Surya, sore ini (Rabu, 13/02/2020) diterima langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad, Kepala Biro Hukum Pemprov Jabar, Eni Rohyani dalam rangka melaksanakan Audiensi.

Kami bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sampai dengan tanggal 20 Februari 2020 ini akan melaksanakan Road Show dalam rangka mensosialisasikan UU No.15 Tahun 2019, karena pada tanggal 27 Februari nanti seluruh Kepala Daerah, Ketua DPRD dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan dikumpulkan untuk mendapatkan arahan Keynote Speaker dari Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, Dirjen Perundang-undangan, Kepala BPHN, serta Dirjen HAM di Bandung. Kami mengharapkan Kehadiran Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat tidak untuk diwakilkan.” ujar Liberti.

130220 AudiensiPemprov 5

Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Piminan Tinggi di Kemenkumham Jabar yang selama ini telah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita akan berupaya sebaik mungkin memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan pada acara dimaksud". ujar Daud Achmad.

Kami ucapkan terima kasih atas silaturahmi dari jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar pada sore ini. Semoga dengan lahirnya regulasi baru ini bisa menguatkan kembali Penegakan Hukum di Masyarakat.” tutup Daud Achmad.

130220 AudiensiPemprov 5

130220 AudiensiPemprov 5

130220 AudiensiPemprov 5

(red/foto : Humas)


Cetak   E-mail