KUMHAM JABAR TUNJUKKAN AKSELERASI PERLINDUNGAN KI BAGI PELAKU INDUSTRI SENI

workshop industri seni 5a


BANDUNG - Setiap karya para pelaku bisnis industri seni, terdapat kekayaan intelektual atas hasil dari buah pikiran para seniman. Hak cipta para seniman memiliki hak eksklusif nilai ekonomi. Agar seniman bergairah dalam berinovasi, dibutuhkan perlindungan hukum yang PASTI atas kekayaan intelektual yang dihasilkan. Melalui Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menyelenggarakan giat Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dengan Tema "Hak Cipta Bagi Para Pelaku Industri Seni" (Selasa, 23/03/2021).

Bertempat di The Papandayan Hotel Bandung, kegiatan ini dihadiri Pimti Pratama Kumham Jabar. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kumham Jabar, Sudjonggo, menyampaikan sambutan secara langsung yang sebelumnya dibuka dengan Laporan Kegiatan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto. Didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Pejabat Administrator dan Pengawas, acara dihadiri Brand Ambassador KI Kanwil Kumham Jabar, Firman Siagian dan Management, perwakilan Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung, TVRI Bandung, RRI Bandung, beberapa radio swasta, rumah bernyanyi (rumah karaoke) di Kota Bandung, STMIK "Amik Bandung", Universitas Bhakti Kencana dan disiarkan langsung secara streaming.

workshop industri seni 11

Kegiatan workshop dilanjutkan dengan talkshow bersama narasumber dari Bidang KI Kanwil Kumham Jabar. Melalui paparannya, Endy Sepkendarsyah mengupas tuntas mengenai Hak Cipta Industri Seni. Secara garis besar, Endy menyimpulkan pentingnya asistensi Pemerintah melalui DJKI agar seniman, produsen dan stakeholder menghasilkan win-win-solution sehingga  pencipta maupun industri penikmat musik dapat keuntungan nilai ekonomis. Pemaparan mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) selanjutnya disampaikan Candrawulan, narasumber dari Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. Wulan menjelaskan mengenai HKI Bidang Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Budaya Provinsi Jabar.

workshop industri seni 11

workshop industri seni 11

Tak luput dalam sorotan acara eksklusif ini, Firman Siagian turut berbagi pengetahuan selama berkecimpung di industri musik, khususnya yang berhubungan dengan KI. Dalam suasana meriah setelah membawakan Single "Kehilangan", secara garis besar Firman menjelaskan pengalamannya terkait wanprestasi atas kewajiban dan hak-hak yang didapatkan bersama Music Label. Dalam kesempatan ini, Firman dari hati ke hati menekankan pentingnya sosialisasi terkait KI kepada para seniman khususnya musikus, dengan mengabdikan diri menjadi Brand Ambassador KI Kanwil Kumham Jabar.

workshop industri seni 11

Sebelum kegiatan ditutup, agenda dilanjutkan dengan diskusi intens bersama kurang lebih 40 peserta yang hadir. Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Jabar melalui Bidang KI menggencarkan sosialisasi terkait KI sebagaimana telah diketahui tahun ini adalah Tahun Paten yang telah dicanangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Bersamaan dengan ini, Kanwil Kumham Jabar bergandengan tangan dengan berbagai instansi demi mewujudkan penegakan hukum di bidang KI.

workshop industri seni 13

workshop industri seni 13

 (red/photo: geez13/ajz/rar)


Cetak   E-mail