KUMHAM JABAR IKUTI SOSIALISASI PEDOMAN PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM

websiteArtboard 5

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Sub Bagian Humas, RB, dan TI hari ini (Selasa, 28/09/2021) mengikuti kegiatan Undangan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Kemenkumham dan Agenda Kerja Kehumasan Terkait HDKD 2021 secara Virtual melalui Telekonferensi dan diikuti oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Ginni Dewi.

websiteArtboard 5

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Heni Susila Wardoyo, ini mengawali agenda nya dengan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Kemenkumham RI yang sebelumnya terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan jejak pendapat guna memperoleh bahan-bahan atau dasar yang akan di jadikan pedoman dalam pengelolaan kehumasan melalui Lokakarya.

Agenda lanjutan dari kegiatan sosialisasi ini adalah membahas terkait dengan Kegiatan Publikasi menjelang peringatan Hari Dharma Karya Dhika 2021 Oktober mendatang yang rencananya berisi kegiatan-kegiatan seperti, Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang dilanjutkan Do’a Kemenkumham untuk Negeri, Perlombaan Film dan Perlombaan lainnya, Lokakarya dan Seminar, “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, Tabur Bunga dan Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan, serta ditutup dengan Pelaksanaan Upacara HDKD dan Pemberian Anugerah HDKD.

websiteArtboard 5

websiteArtboard 5

websiteArtboard 5

(red/foto: Toh)


Cetak   E-mail