KUMHAM JABAR IKUTI SOSIALISASI PEDOMAN MENTERI HUKUM DAN HAM TENTANG PENGELOLAAN SIPP SECARA VIRTUAL

KUMHAM JABAR IKUTI SOSIALISASI PEDOMAN MENTERI HUKUM DAN HAM TENTANG PENGELOLAAN SIPP SECARA VIRTUAL

websiteArtboard 4

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat hari ini (Selasa, 13/07/2021) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Telekonferensi yang diprakarsai oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, bersama Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Ginni Dewi, dan Operator SIPP Kanwil Kemenkumham Jabar mengikuti kegiatan Sosialisasi secara Virtual ini bersama dengan perwakilan dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.

websiteArtboard 4

Menjadi pemateri dalam kesempatan ini Asisten Deputi SIPP Kementerian PAN-RB, Yanuar, menyampaikan bahwa, tujuan utama dari Aplikasi SIPP ini adalah mendorong Pelayanan Publik kearah yang lebih baik lagi, dikarenakan penyebab permasalahan pelayanan publik saat ini salah satunya adalah belum terlaksananya Publikasi Informasi Standar Pelayanan secara luas dan sulit diakses oleh masyarakat, sehingga adanya Aplikasi SIPP ini dapat menanggulangi penyebab permasalahan tersebut.

Giliran pemateri dari Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama yang menyampaikan bahwa, banyak nya Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Hukum dan HAM RI mengharuskan Kemenkumham memiliki Pedoman Pengelolaan Aplikasi SIPP ini agar tidak membuat masyarakat yang mengakses SIPP di Kemenkumham tidak kebingungan dikarenakan adanya variasi atau perbedaan minor di setiap UPT.

Pada materi yang disampaikan ini termuat beberapa hal seperti, Pembagian Admin SIPP pada Kementerian Hukum dan HAM RI, adanya Rekapitulasi SOP Layanan Publik baik di Unit Utama, Unit Wilayah maupun Unti Pelaksana Teknis di Kemenkumham RI, kemudian dibahas secara detil terkait Pedoman yang telah disusun terkait Pengelolaan SIPP ini seblum akhirnya ditutup dengan diskusi dan Tanya Jawab bersama para Narasumber.

websiteArtboard 4

websiteArtboard 4

(red/foto: Toh)


Cetak   E-mail