KUMHAM JABAR IKUTI SEMINAR DARING HARI PERS NASIONAL 2021

Hari pers nasional 01

BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2021 Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Seminar Nasional di Graha Pengayoman serta turut di siarkan melalui media Telekonferensi untuk diikuti oleh Seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Indonesia.

Hari pers nasional 02

Tidak terkecuali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, hari ini (Kamis, 04/02/2021) turut mengikuti kegiatan ini melalui Telekonferensi Aplikasi Zoom, adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Syafar Pudji, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, serta Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Ginni Dewi.

Hari pers nasional 03

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Umum PWI, Atal Depari, yang menyampaikan bahwa, “Diskusi di Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan Diskusi pertama pada peringatan Hari Pers Nasional di tahun 2021 ini, yang nantinya setelah melalui rangkaian Diskusi di setiap Instansi terkait akan disampaikan kesimpulan kepada Presiden. Melalui Diskusi ini semoga kita mendapat titik terang dan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang terkonvergensi di Negara ini khususnya yang dapat dilihat dari sudut pandang Kementerian Hukum dan HAM RI.” Ungkapnya.

Dilanjutkan kepada Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, disampaikan bahwa, adanya perkembangan Internet bisa memberikan suatu keuntungan sekaligus ancaman, kemudahan penyebaran informasi dan komunikasi sangat mengalami peningkatan yang signifikan sehingga yang dialami Indonesia saat ini bukan lagi gelombang informasi yang melanda melainkkan tsunami informasi.

Menurut data saat ini sekitar 160 juta orang Indonesia yang mengakses media sosial melalui gawai mereka masing-masing, terkadang penyebaran data pribadi seringkali tidak terkendali dalam pemanfaatan media sosial ini sehingga sampai saat ini Kemenkumham masih mengkaji regulasi yang mengatur hal tersebut demi kemanan dan kenyamanan tentunya.

Kembali menurut data APDII maraknya pemanfaatan media sosial sedikit banyak menjadi tantangan media mainstream, yang bagi insan pers kedua media tersebut merupakan hal yang penting dalam keberlangsungan penyebaran Informasi di negeri ini sehingga keduanya, Media Sosial maupun Media Mainstream dalam hal ini Media Cetak harus dijembatani dengan sebuah Regulasi yang adil bagi keduanya terkhusus untuk Media Mainstream agar tetap bertahan.

Selepas dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Kegiatan Seminar Nasional dengan beberapa Narasumber seperti, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S Hiariej, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, Ahli Pers PWI, Wina Armada, dan CEO JPPN, Auri Jaya, ini memasuki bagian utama yaitu pelaksanaan Diskusi Panel yang kemudian ditutup dengan Sesi Tanya Jawab.

(red/foto: toh/aulia)


Cetak   E-mail