KUMHAM JABAR IKUTI REKONSILIASI PENGELOLAAN RUMAH NEGARA PROVINSI JAWA BARAT TA 2021

websiteArtboard 3

BANDUNG – Hari ini (Senin, 30/08/2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Pengelolaan Rumah Negara Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 yang diinisiasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Kegiatan yang diikuti oleh 32 Instansi di lingkungan Provinsi Jawa Barat, 2 Orang Penghuni Rumah Negara, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat serta Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat ini membahas beberapa materi melalui format Focus Group Discussion.

Beberapa materi yang dijelaskan dalam FGD ini antara lain seputar Pengelolaan Rumah Negara di Jawa Barat, Layanan Rumah Negara Golongan III, Perhitungan Sewa Rumah Negara, serta Rekonsiliasi Rumah Negara.

Melalui Rekonsiliasi ini diperoleh hasil kedepannya Kemenkumham Jawa Barat perlu membuat surat permintaan data rumah negara untuk Satuan Kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk kemudian Kanwil Kumham Jabar mengkompilasi data rumah negara yang ada pada satker tersebut.

websiteArtboard 3

websiteArtboard 3

(red/foto: Toh/BMN Jabar)


Cetak   E-mail