Konsultasi Bersama Perancang Kanwil Kemenkumham Jabar Bantu Badan Kehormatan DPRD Indramayu Jalankan Tugas dan Fungsi

DPRD Indramayu 5

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang hari ini menerima kunjungan kerja oleh tim DPRD Kabupaten Indramayu dalam rangka melaksanakan konsultasi mengenai peraturan dan perundang – undangan terkait tugas dan fungsi DPRD Indramayu (Kamis, 29/12/2022).

Perancang Peraturan Perundang – undangan Ahli Madya Ery Kurniawan menerima kedatangan tim DPRD Indramayu yang dipimpin oleh Ketua DPRD Syaefudin. Oleh anggota tim disampaikan bahwa maksud kedatangan mereka kali ini adalah untuk berkonsultasi mengenai kewenangan Badan Kehormatan DPRD Indramayu terhadap anggota DPRD yang terkena sanksi pemberhentian.

Dalam pertemuan ini Perancang Ery menjelaskan mengenai peraturan – peraturan daerah Indramayu mengenai mekanisme dan tata acara pada DPRD Indramayu. Melanjutkan penjelasannya, Ery juga menyampaikan kepada anggota tim DPRD Indramayu mengenai aturan – aturan yang bisa diterapkan oleh DPRD Indramayu untuk menjaga kehormatan lembaga serta pimpinan mereka, sehingga ketika dalam Sidang Majelis Kehormatan terhadap anggota yang diberhentikan, DPRD Indramayu memiliki alasan yang kuat atas tindakan dan keputusan yang mereka ambil.

(Red/foto: Aul)

DPRD Indramayu 5

DPRD Indramayu 5

DPRD Indramayu 5

DPRD Indramayu 5


Cetak   E-mail