Kemenkumham Jabar Sharing Program Divisi Yankum Bersama Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Kemenkumham Jabar Sharing Program Divisi Yankum Bersama Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

GJ 1GJ 2GJ 3

BANDUNG - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar Andi Taletting Langi bersama Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Zaki Fauzi Ridwan sore ini (Rabu, 25/01/2023) berkunjung ke Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan Sharing Program Divisi Yankum mengenai : 1. Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; 2. Program Magang; 3. Tridharma yang lebih tematik dengan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum; dan 4. Program mengajar dari praktisi eksekutif.

Kegiatan ini dihadiri Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Syahrul Anwar, M. Ag., Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Ateng Rohendi, M. Ag. dan Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Aden Rosadi, M. Ag.

Fauzan Ali Rasyid menyampaikan bahwa setiap semester selalu menyelenggarakan kuliah umum yang akan mengundang pengajar-pengajar dari luar universitas karena informasi serta pengetahuan baru sangat dibutuhkan oleh mahasiswa dan juga dosen. Khususnya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mempunyai tugas memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat akan menjadi sumber pengetahuan baru yang bermanfaat terutama dalam segi praktek. Universitas juga ingin menjalin MoU dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai apa saja yang bisa dikolaborasikan. Saat ini bentuk kolaborasi yang sinergi dengan program Kementerian Hukum dan HAM yaitu JDIH. Kami sudah mendorong upaya integrasi untuk memenuhi Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dan sarana prasarana juga kita sudah bangun dengan dialokasikan secara khusus UPT JDIH yang berada di lantai 2 Fakultas Syariah dan Hukum.

Andi Taletting Langi dalam kesempatannya menyampaikan bahwa saat ini dinamika perkembangan hukum sudah Demikian pesat, salah satunya adalah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kami berkeinginan ada kolaborasi antara Kantor Wilayah dengan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung untuk dapat mensosialisasikan KUHP baru ini karena betapa pentingnya Undang-undang ini tidak hanya untuk Aparat Penegak Hukum akan tetapi untuk Akademisi baik mahasiswa maupun dosen. Sosialisasi sebagaimana dimaksud rencananya adalah dengan menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Profesor Edward Omar Sharif Hiariej.

Fauzan Ali Rasyid mengapresiasi niat pelaksanaan sosialisasi KUHP baru ini dan berharap dapat ditindaklanjuti lebih lanjut. UIN SGD Bandung memiliki Jumlah mahasiswa yang cukup banyak setiap tahunnya hamper 1000 orang setiap tahunnya yang masuk ke Fakultas Syariah dan Hukum. Dan UIN SGD Bandung juga memiliki ruang pertemuan yang dapat menampung kurang lebih 2500 orang sehingga apabila sosialisasi KUHP Baru dilaksanakan dapat melibatkan audiens yang cukup banyak.

Andi memberikan masukan bahwa sasaran audiens diharapkan tidak hanya dari civitas akademika UIN SGD Bandung namun melibatkan BEM dari Universitas lain, aparat penegak hukum, dan unsur lainnya yang relevan. Diskusi dan sharing ini berkembang lebih jauh mencakup pembahasan mahasiswa asing yang saat ini menjadi program UIN sebagai upaya mewujudkan kampus berlabel world class. Andi turut menginformasikan bahwa segala sesuatu terkait legalisasi dokumen untuk mahasiswa asing saat ini dapat menggunakan layanan Apostille, kita hanya tinggal lihat dulu apakah negara asal mahasiswa asing tersebut tergabung di dalam negara apostille atau tidak.

Kegiatan sosialisasi KUHP baru disambut baik oleh UIN SGD Bandung. Andi dan Fauzan Ali Rasyid menentukan tanggal sementara pelaksanaan yaitu tanggal 7 Maret 2023 mendatang.



(red/foto : Zak).


Cetak   E-mail