Kemenkumham Jabar Seleksi Sejumlah Kepala Desa Dan Lurah Di Jawa Barat Tentukan Peserta Paralegal Justice Awards 2024

12345678910

Bandung - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi bersama Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Febri Putra Pratama beserta jajarannya dan Panitia Daerah yang terdiri dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pengadilan Tinggi, serta Kanwil Kemenkumham Jawa Barat pagi ini (Senin, 29/04/2024) melaksanakan Seleksi Daerah Paralegal Justice Award 2024 Tingkat Provinsi yang seluruhnya dilaksanakan secara Daring melalui Aplikasi Zoom bersama Kepala Desa dan Lurah yang telah direkomendasikan oleh Panitia Seleksi Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dan berlangsung selama 2 (dua) hari 29-30 April 2024.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi dalam arahan sekaligus penguatan kepada Panitia Seleksi Daerah Jawa Barat menyampaikan bahwa dalam melaksanakan penilaian Panselda diharapkan dapat melihat kualitas dari Kepala Desa/Lurah yang diwawancara jadi bukan hanya memikirkan kuantitas atau jumlah Kepala Desa/Lurah yang direkomendasikan ke Panselnas. Andi juga memberikan semangat kepada Panitia Seleksi Daerah yang akan melakukan penilaian.  

Wawancara dilakukan kepada Kepala Desa/Lurah dari 9 Kab/Kota yang berasal dari Kab Bogor, Kab Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Bandung, Kab Garut, Kab Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kab Kuningan, dan Kab Majalengka dengan total keseluruhan jumlah 27 orang Kepala Desa/Lurah. Untuk diketahui bahwa wawancara ini dilaksanakan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah lolos dalam Seleksi Daerah tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada bulan lalu. Nantinya hasil dari wawancara hari ini akan dijadikan rekomendasi penilaian bagi Panitia Seleksi di Tingkat Nasional untuk menentukan Peserta Paralegal Justice Awards 2024. Kepala Desa atau Lurah yang terpilih sebagai Peserta Paralegal Justice Award akan mengikuti Paralegal Academy (pendidikan dan pelatihan) di Jakarta. 

Peserta yang lulus Paralegal Academy dan memenuhi kualifikasi akan direkomendasikan oleh Panselnas melalui Kepala BPHN kepada Menteri Hukum dan HAM RI untuk ditetapkan sebagai : 

  1. Non Litigation Peacemaker (anugerah yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah karena perannya yang berprestasi dan berintegritas menyelesaikan sengketa yang ada di wilayahnya)
  2. Anubhawa Sasana Jagaddhita (anugerah yang diberikan kepada Kepala Desa/kelurahan yang telah berhasil menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata). dan/atau
  3. Anugerah Paralegal Justice Award (anugerah bagi Kepala Desa/Lurah yang  mendapatkan anugerah Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana  Jagaddhita pada waktu yang bersamaan.)

 

(red/foto : Adb).


Cetak   E-mail