KEMENKUMHAM JABAR PERSIAPKAN GURU KI (RUKI) MELALUI DJKI MENGAJAR 2022

KEMENKUMHAM JABAR PERSIAPKAN GURU KI (RUKI) MELALUI DJKI MENGAJAR 2022

BANDUNG - Sebagai kegiatan lanjutan tahun 2020 lalu, tahun ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali berencana menggelar program DJKI Mengajar 2022. Sosialisasi program ini dilaksanakan secara virtual oleh Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI selaku pemrakarsa progam (Rabu, 06/04/2022).

djkimengajar 3

Hadir di Ruang Ismail Saleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar Heriyanto didampingi Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda menyimak sambutan yang disampaikan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P Silitonga yang dilanjutkan dengan paparan oleh Pranata Humas Madya Irma Mariana.

Program DJKI Mengajar 2022 ini merupakan agenda yang serentak dilaksanakan oleh Satuan Kerja Kantor Wilayah di seluruh Indonesia pada tanggal 25 Mei 2022 mendatang. Bentuk penyelenggaraannya berupa kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di bangku sekolah oleh para Guru KI (RuKI).

Guru KI sendiri merupakan pegawai dari Kementerian Hukum dan HAM baik dari unit pusat, kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis (UPT). Tujuan dicanangkannya program ini adalah sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai kekayaan intelektual.

djkimengajar 3

Tentunya Kanwil Kemenkumham Jabar segera menyusun rencana kegiatan dengan berkoordinasi bersama Penyuluh Hukum Kemenkumham Jabar melalui Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan JDIH Zaki Ridwan yang juga turut hadir dalam sosialisasi kegiatan DJKI Mengajar 2022 ini.

djkimengajar 3

(red/photo: rar)


Cetak   E-mail