KEMENKUMHAM JABAR LAKSANAKAN PEMBERIAN REMISI IDUL FITRI PADA WBP LAPAS PEREMPUAN BANDUNG

Remisi LPP 3

BANDUNG - Di tengah semarak perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar menggelar pelaksanaan shalat Idul Fitri dan pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Jawa Barat (Senin, 02/05/2022).

Bertempat pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandung, Kepala Subbidang Pembinaan, TI & Kerja Sama Muhamad Irvan Muayat dan tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkuhmam Jabar mengikuti ibadah shalat Idul Fitri yang dipimpin oleh Ustad Tatang Sumirat dan diikuti oleh 280 orang WBP beserta para petugas Lapas Perempuan Bandung.

Remisi LPP 3

Sementara itu dalam pemberian remisi pada kali ini sebanyak 207 orang WBP di Lapas Perempuan Bandung memperoleh remisi Remisi Khusus di hari Idul Fitri ini. Adapun besaran remisi yang diterima oleh para warga binaan adalah pengurangan masa tahanan yang berkisar antara 15 hari hingga 1 bulan dari masa tahanan.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri dan pemberian remisi ini diharapkan menjadi wujud dari pelayanan dan pemberian hak terhadap WBP di UPT Kemenkumham Jabar ini dan bisa membawa kebaikan di hari yang suci ini.

(Red/foto: Divisi Pemasyarakatan; Editor: Aul)

Remisi LPP 3


Cetak   E-mail