Kemenkumham Jabar Ikuti Monitoring Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2022

Kemenkumham Jabar Ikuti Monitoring Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2022

IKPA 1.1IKPA 1IKPA 2IKPA 3IKPA 4IKPA 5IKPA 6IKPA 7IKPA 8

BANDUNG - Kemenkumham Jabar Pagi ini (Selasa, 18/10/2022) melalui Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Plt. Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DIPA PAS, PP, HAM, BPHN dan BALITBANGHAM, Bendahara Pengeluaran DIPA PAS, PP, HAM, BPHN dan BALITBANGHAM, Pengelola Kegiatan DIPA PAS, PP, HAM, BPHN dan BALITBANGHAM, mengikuti Monitoring Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III T.A 2022 bersama Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I.

Kegiatan ini akan dilakukan pada seluruh Satuan Kerja (Satker) di Indonesia  yang memiliki Nilai IKPA kurang dari 95. Dari Hasil Rekapitulasi yang dilakukan Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I, terdapat 263 Satuan Kerja yang memiliki Nilai IKPA kurang dari 95. Ini merupakan Warning bagi 263 Satuan Kerja yang dimaksud, karena hal ini akan mempengaruhi nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM, untuk itu diharapkan seluruh Satuan Kerja mencari cara untuk meningkatkan Indikator Kinerjanya masing-masing sehingga pada akhirnya target Nilai IKPA Kementerian Hukum dan HAM R.I sesuai dengan yang diharapkan.

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I Wisnu Nugroho Dewanto dalam sambutannya menyampaikan diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham bisa meningkatkan Indikator Kinerja (IKPA) di tahun 2022 sehingga target yang diharapkan dapat tercapai. Peran Kanwil sebagai Pembina harus benar-benar melaksanakan Pembinaan kepada Satuan Kerja yang masih memiliki nilai kurang dari 95, sehingga target Kementerian Hukum dan HAM di akhir Tahun 2022 bisa segera tercapai dan terealisasi.

Ditambahkan lebih jauh Wisnu menyampaikan dalam waktu dekat kita akan menghadapi Entry Meeting bersama Pihak Eksternal dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-R.I), untuk itu saya harapkan ini menjadi atensi kita bersama dengan memperhatikan rekomendasi di tahun yang lalu sehingga di tahun sekarang dan akan datang permasalahan yang pernah terjadi tidak muncul kembali. Saya harap di tahun 2023 lebih tertib lagi dalam pengelolaan administrasi dan pengelolaan keuangan sehingga secara keseluruhan target Kementerian Hukum dan HAM bisa tercapai.

 

(red/foto : Adb).


Cetak   E-mail