Kemenkumham Jabar Ikuti Kegiatan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi

Kemenkumham Jabar Ikuti Kegiatan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual  Berbasis Teknologi Informasi

Artboard 1MAKASSAR - Menindaklanjuti undangan Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya yang ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi melalui Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda mengikuti dan menghadiri kegiatan Penguatan Layanan KI Berbasisi Teknologi Informasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, bertempat di The Rinra Hotel Makasar Jl. Metro Tj. Bunga No.2, Panambungan, Kec. Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan Pada tanggal 23 s.d. 26 Mei 2023.

Artboard 2

Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi dengan tema “Penguatan Penggunaan Aplikasi Kekayaan Intelektual Untuk Implementasi Program Unggulan DJKI 2023 Lebih PASTI” yang dihadiri Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta Operator KI Se-Indonesia.

Artboard 5

Artboard 4

Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Teknologi Informasi senantiasa membenahi dan menguatkan layanan teknologi informasi dalam hal ini melalui sistem aplikasi kekayaan intelektual, sehingga dipandang perlu untuk merangkul Kanwil Kemenkumham sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menerima permohonan pendaftaran kekayaan intelektual yang diajukan oleh masyarakat di wilayah.

Artboard 3

Selanjutnya Direktur TI DJKI, menyampaikan bahwa pemahaman teknologi informasi KI yang kuat dari para pejabat dan operator yang menangani KI di Kantor Wilayah Kemenkumham dapat dipastikan akan mempercepat peningkatan pemahaman masyarakat di daerah terkait KI secara benar. Kondisi ini akan berpengaruh pada peningkatan permohonan KI dan pembangunan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh para narasumber dari unit teknis, bagian program pelaporan dan bagian keuangan, serta mitra kerja pengembang aplikasi, adalah sebagai langkah dalam meningkatkan performa sistem administrasi kekayaan intelektual yang digunakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia, dimana di dalam kegiatan akan mendapatkan pendampingan dari Direktorat Teknologi Informasi serta mitra pengembang aplikasi, sehingga dapat diperoleh solusi atas permasalahan teknis yang dihadapi oleh operator kekayaan intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.

Dok/Red : Yanki Jabar, Editor: Agies


Cetak   E-mail