Kemenkumham Jabar Berupaya Tingkatkan Fungsi Pengawasan Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukdis pada Aplikasi SIMWAS 3.0

Kemenkumham Jabar Berupaya Tingkatkan Fungsi Pengawasan Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukdis pada Aplikasi SIMWAS 3.0

1

2

3

4

BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat ikuti secara virtual Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi SIMWas 3.0 Triwulan I Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal. Pada hari ini, Selasa (26/03/24) yang bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin.

Tampak mengikuti Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Agung Adi Putro dan staf.

Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Pokja Humas dan Sistem Informasi Pengawasan Slamet Iman Santoso. Dalam laporannya, Slamet Iman Santoso menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal dalam melakukan dan memperkuat tugas dan fungsi pengawasan telah mengembangkan aplikasi sistem informasi pengawasan (Simwas) yang dapat digunakan oleh satuan kerja, pusat maupun Kantor Wilayah untuk melakukan update tingkatan perihal data hukuman disiplin secara berkala.

Terdapat tiga manajemen data yang dikelola dalam aplikasi Simas versi 3.0 antara lain yang pertama Manajemen Pengawasan Internal (Audit, Reviu, Evaluasi dan Kegiatan Pengawasan Lainnya), yang kedua Manajemen Pengawasan Eksternal (Temuan BPK, BPKP dan Ombudsman) dan ketiga adalah manajemen Hukuman Disiplin Pegawai (Data Proses Dan SK Hukdis Pegawai).

Kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini akan berlangsung selama 3 hari kedepan. Maksud dan tujuannya adalah untuk menciptakan kesepahaman dan persamaan persepsi penyelenggaraan disiplin. Peserta yang wajib mengikuti adalah seluruh operator unit utama dan kantor wilayah. Selama 3 hari kedepan pesera akan diberikan penguatan materi penggunaan aplikasi SIMWas Inspektorat Jenderal versi 3.0 oleh tim pendamping (Laison officer/LO), Tata cara penginputan data hukuman disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dari mulai proses hukuman disiplin sampai dengan terbit surat keputusan hukuman sisiplin melalui aplikasi SIMWas Inspektorat Jenderal versi 3.0 dan rekonsiliasi data hukuman disiplin.

Kemudian acara dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Lilik Sujandi dan memberikan arahan agar rekonsiliasi dan pemutakhiran data dapat berjalan lancar dan sebagaimana mestinya bermanfaat dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.

Usai itu, kegiatan pun dilanjutkan dengan tutorial penggunaan Aplikasi SIMWas Manajemen Hukdis, Rekonsiliasi dan pemutakhiran Data Hukdis sampai berakhirnya acara.


Cetak   E-mail