Kemenkumham Jabar Bersama Kanim Cirebon Laksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Kabupaten Indramayu

Kemenkumham Jabar Bersama Kanim Cirebon Laksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Kabupaten Indramayu

1

2

3

4

5

Kab. Indramayu- Bertempat di Ruang Tasya Lantai 3, Hotel Wiwi Perkasa 2, (Jl. DI Panjaitan No.44, Karanganyar, Kec. Indramayu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat yang didampingi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) pada tingkat Kabupaten Indramayu. Hari ini Selasa (23/04/24).

Kegiatan dihadiri Yayan Indriana (Kepala Divisi Keimigrasian), Vera Widjajanti (Plt. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian), Arif Hidayat (Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian), Plt. Kepala Kantor Imigrasi Cirebon beserta pejabat struktural Kanim Cirebon.

Peserta Kegiatan Tim PORA terdiri dari Kabid Kewaspadaan Dini Bakesbangpol Kab. Indramayu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kab. Indramayu, Kasat Intelkam Polres Kab. Indramayu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Indramayu, Kasi Intel Korem 063/SGJ, Pasi Intel Dim Kodim 0616/Kab. Indramayu, Badan Intelijen Negara Daerah Indramayu, Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Cirebon, Wasnaker UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon, Kabid Pengendalian dan Informasi Penanaman Modal, DPMPTSP Kab. Indramayu, Badan Intelijen Strategis Daerah Indramayu, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kab. Indramayu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kab. Indramayu, Kasi Pengolahan Data dan Informasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Indramayu, Panitera Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB, Kabid Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan Kab. Indramayu dan Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Informasi Kerja Disnaker Kab. Kuningan.

Diawali dengan Laporan Ketua Panitia oleh Kasi IntelDakKim, Bapak Adi Hari Pianto yang menyampaikan terkait pelaksanaan kegiatan Tim PORA Indramayu dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan dan merealisasikan program kerja di bidang koordinasi dengan instansi terkait serta tujuannya yaitu untuk saling sharing informasi dan menerima saran dan masukan dalam pengawasan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu. Adapun peserta dihadiri oleh anggota Tim PORA Kabupaten Indramayu, dengan hasil yang diharapkan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi ini yaitu peserta dapat memahami peran dan tugas dalam pengawasan orang asing, pemahaman dan informasi terkait fungsi dan kendala kesulitan di lapangan, terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang lebih erat antar anggota Tim PORA;

RaKor pun dilanjutkan dengan Sambutan sekaligus Pembukaan Acara secara Resmi oleh Bapak Rudi Nasrullah (Plt. KaKANIM Cirebon) yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran anggota Tim PORA dalam kegiatan rapat koordinasi kali ini. "Dalam hal ini, saya sangat mengapresiasi keberadaan Tim PORA yang sudah berjalan sangat baik selama ini, sebagai wujud sinergisitas diantara instansi pemerintahan dalam pemecahan permasalahan pengawasan yang terjadi di lapangan. Saya percaya, dengan dilandaskan kepada hubungan yang sejajar dan saling menghargai akan terjalin komunikasi yang efektif diantara anggota Tim PORA. Adapun data di Kabupaten Indramayu per tanggal 18 April 2024, terdapat 184 (seratus delapan puluh empat) orang asing dengan rincian: 32 (tiga puluh dua) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP), 141 (seratus empat puluh satu) pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 11 (sebelas) pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK). Serta ada 1 (satu) orang Pencari Suaka berkewarganegaraan Mesir yang tinggal di daerah Juntinyuat. Jumlah orang asing yang cukup besar ini tentunya tidak hanya membawa pengaruh positif seperti investasi dan devisa yang dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Indramayu, namun juga dapat membawa hal² negatif seperti kejahatan transnasional, perdagangan manusia, kejahatan cybercrime, penyelundupan manusia, dan penyalahgunaan izin tinggal serta overstay. Oleh karena itu, tugas ini hanya dapat dilaksanakan dengan forum² koordinasi yang konstruktif dan kolaboratif. Dan bahkan apabila diperlukan, dapat dilakukan dalam bentuk operasi gabungan. Dalam prakteknya setiap unsur anggota berperan penting dalam menjamin terlaksananya fungsi pengawasan orang asing yang sesuai dengan kewenangan instansi masing²";

Memasuki agenda utama RaKor yang dipandu oleh Bapak Adi Hari Pianto (Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon) selaku moderator. Dan pemaparan materi rapat oleh Narasumber Bapak Yayan Indriana (Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat), yang membahas pentingnya keberadaan orang asing yang membawa manfaat bagi negara Indonesia (selective policy), hal ini ditekan kembali terutama dengan ramainya pemberitaan mengenai berbagai kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan keberadaan orang asing di Indonesia belakangan ini;

Kemudian, pemaparan materi diakhiri dengan penyampaian Data Statistik Keimigrasian dan beberapa contoh kasus pelanggaran keimigrasian oleh orang asing yang baru-baru ini terjadi di wilayah Jawa Barat serta tanya jawab.


Cetak   E-mail