Kemenkumham Jabar Berpartisipasi Beri Masukan Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Sistem Penyuluhan Hukum

Kemenkumham Jabar Berpartisipasi Beri Masukan Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Sistem Penyuluhan Hukum

Raperpres 1Raperpres 2Raperpres 3Raperpres 4Raperpres 5Raperpres 6Raperpres 7

BANDUNG – Sebagai bentuk partisipasi Kemenkumham Jabar dalam memberikan masukan terhadap Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Sistem Penyuluhan Hukum hari ini (Kamis, 19/01/2023) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya,  bersama Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Kartiko, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Zaki Fauzi Ridwan dan JFT Penyuluh Hukum Kemenkumham Jabar melaksanakan Penyusunan Perpres Penyuluhan Hukum. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R.Andika Dwi Prasetya dalam kata sambutnya menyampaikan Kemenkumham Jabar terus bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, Akademisi dan Lembaga Bantuan Hukum dalam peran strategis membangun budaya hukum di Jawa Barat. Terimakasih Kepada BPHN, Kanwil Kemenkumham Jabar diberi kesempatan pertama untuk diberi penguatan sehingga kami bisa lebih siap untuk mengimplementasikannya kepada masyarakat. Semoga niat baik kita melalui organisasi dicatat menjadi amal baik oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Kartiko menyampaikan Kepatuhan Hukum menjadi prioritas yang harus dikedepankan. Kami bertekad di tahun ini untuk dilanjutkan menjadi pembahasan dan harmonisasi, dan akan diserahkan kepada Presiden R.I. Kepatuhan Hukum yang nantinya diserahkan kepada para penyuluh hukum akan lebih jelas dalam pelaksanaannya dalam mewujudkan masyarakat yang berbudaya hukum. Semoga harapan ini sejalan dengan tugas dan tanggungjawab kami di BPHN. Suatu kehormatan mendapat undangan dari Kanwil Kemenkumham Jabar.

Menurut Kartiko Ada 3 hal yang menjadi pokok bahasan dalam kegiatan ini yaitu : 1. Peningkatan Investasi, 2. Peningkatan Pariwisata, 3. Peningkatan Lapangan Kerja dan Usaha. Saya berharap materi muatan dalam Rapepres ini mencerminkan 3 hal pokok tersebut, untuk itu kami meminta masukan dari para penyuluh hukum sehingga nantinya memudahkan penyampaian informasi kepada masyarakat.

 

(red/foto : Adb).


Cetak   E-mail