KEMENKUMHAM JABAR BERIKAN MATERI SOP PEMERIKSAAN DAN PENANGANAN ILLEGAL LOGGING, ILLEGAL MINING DAN HUMAN TRAFFICKING DI RINDAM III/SILIWANGI

140422 Imigrasi 4

BANDUNG – Kemenkumham Jabar dalam hal ini diwakilkan kepada Kabid Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Gatut Setiawan, didampingi Analis Keimigrasian Muda melaksanakan Pemberian Materi terkait SOP Pemeriksaan dan Penanganan Illegal Logging, Illegal Mining dan Human Trafficking di Aula Mundinglaya Rindam III/Siliwangi, Kamis ini, 14 April 2022.

Pelaksanaan Kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas Surat Komandan Rindam III/Siliwangi Nomor : B/322/IV/2022 Tanggal 11 April 2022 Perihal Permohonan Pemberi Materi SOP Pemeriksaan dan Penanganan Illegal Logging, Illegal Mining dan Human Trafficking, yang kemudian di Disposisi Kepala Divisi Keimigrasian kepada Kabid Inteldakim.

Kabid Inteldakim disambut dan diterima langsung oleh Mayor Herwanto, untuk kemudian diantar menuju Aula Mundinglaya untuk memberikan materi kepada peserta dari Jajaran Rindam III/Siliwangi sejumlah 37 (tigapuluh tujuh) Orang dalam rangka menerima pembekalan dan penyiapan pra tugas Batalyon Armed 5/105 Tarik/Pancagiri TA 2022 Pengamanan Perbatasan Malaysia-Indonesia di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Beberapa materi disampaikan seperti, Pengertian Keimigrasian, Pengawasan Keimigrasian dan Keterkaitan Peran Imigrasi dengan Penanganan Illegal Logging, Illegal Mining dan Human Trafficking lengkap beserta Dasar hukum, latar belakang dan tujuan pemberian materi paparan ini.

Turut menjelaskan Tindakan Administrasi Keimigrasian dan Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian berdasarkan UU No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan PermenKumHAM No.39 Tahun 2021 dalam hubungannya dengan SOP Pemeriksaan dan Penanganan Illegal Logging, Illegal Mining dan Human Trafficking.

Bagaimana cara-cara atau upaya-upaya atau tehnik-tehnik Pencegahan Illegal Logging, Illegal Mining dan Human Trafficking turut dipaparkan materi berdasarkan referensi yang diperoleh oleh Narasumber tentunya.

Terakhir Narasumber menjelaskan pengalaman selama bertugas di daerah perbatasan dan bagaimana cara mempererat/memperkuat jalinan/jaringan dengan Instansi Terkait dalam bekerja sama sesuai Tugas, Fungsi dan Kewenangannya masing-masing, terutama dengan TNI/POLRI, CIQ dan Pengelola Perbatasan, dan kegiatanpun dilanjutkan dengan tanya jawab sebelum berakhir.

140422 Imigrasi 4

140422 Imigrasi 4

140422 Imigrasi 4

(red/foto: Bid Inteldakim, editor: Toh)


Cetak   E-mail