KANWIL TAWARKAN TENAGA PERANCANG PERUNDANG-UNDANGAN

KANWIL TAWARKAN TENAGA PERANCANG PERUNDANG-UNDANGAN

 

Untuk lebih menghasilkan produk perundang-undangan yang berkualitas khususnya yang berhubungan dengan produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati. Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menawarkan tenaga perancang perundang-undangan kepada para pemerintahan daerah di Jawa Barat. Demikian hal ini disampaikan Kepala Bidang Hukum Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail ketika melakukan audensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Kamis, 26 Juli 2012 di Kantor Asisten Pemerintahan Umum Kabupaten Purwakarta. Dalam audensi dan diskusi tersebut hadir beberapa pejabat struktural dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta antara lain dari Bagian Hukum, Sekretariat Dewan, Dinas Perhubungan dan Dinas Kepegawaian.

Dalam diskusi tersebut muncul beberapa keluhan dari pejabat di daerah menyangkut adanya beberapa peraturan perundang-undangan yang tumpah tindih di pusat yang berimplikasi di daerah, selain itu tidak adanya kepastian waktu dalam evaluasi suatu Perda yang dilakukan baik di provinsi maupun di pusat sehingga memerlukan waktu yang lama dan tidak ada batasan waktu. Saat ini dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Purwakarta telah disetujui melalui Keputusan DPRD sebanyak 23 (duapuluh tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dengan rincian: 15 (lima belas) Raperda dari berdasarkan usul inisiatif Eksekutif dan 8 (delapan) Raperda dari usul inisiatif Legislatif.

Menurut Hasbullah Fudail, Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM saat ini sedang melakukan audensi ke seluruh Pemerintahan (26 Kabupaten/Kota) se Jawa Barat dalam rangka sinergi untuk menghasilkan produk hukum daerah yang lebih berkualitas. Kongrit kerjasama yang ditawarkan Kanwil Hukum dan HAM menyangkut penyusunan dan harmonisasi Peraturan Daerah. Hal tersebut berkaitan dengan keberadaan 10 (sepuluh) tenaga fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dimiliki oleh Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Dwi Sutrisno, SH dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap tawaran kerjasama yang diajukan oleh Kanwil dan akan aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang melibatkan Bagian Hukum Pemkab Purwakarta yang diselenggarakan oleh Kanwil. (Humas/Bidkum)


alt

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta Dwi Sutrisno, SH. (batik hijau) dan beberapa pejabat struktural Pemkab Purwakarta sedang diskusi tentang Produk Hukum Daerah dengan Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat Hasbullah Fudail (batik merah). (Kamis, 26 Juli 2012, bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan Umum Kab. Purwakarta)



Cetak   E-mail