Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Oleh DPRD Kota Cirebon Konsultasikan Propemperda Tahun 2023

Bapemperda Cirebon 5

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi hari ini menerima kunjungan kerja oleh tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Cirebon dalam rangka pembahasan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Cirebon Tahun 2023 (Selasa, 27/12/2022).

Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari beserta Perancang Peraturan Perundang – Undangan Zonasi Cirebon menerima kedatangan tim Bapemperda yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana.

Bapemperda Cirebon 5

Dalam pertemuan ini tim Bapemperda menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk berkonsultasi dan berdiskusi terkait tugas pokok dan fungsi dari DPRD Cirebon. Anggota tim juga meminta arahan kepada Perancang Kanwil apakah Raperda – Raperda yang telah disusun dalam Propemperda mereka sudah cukup layak untuk disahkan menjadi Perda, selain itu tim Bapemperda juga meminta arahan atas beberapa Raperda sehingga prosesnya kedepan bisa menjadi jelas dan tidak menggantung.

Menanggapi permintaan tim Bapemperda, Perancang Ahli Madya Yayan, Perancang Ahli Muda Hafiel dan Perancang Ahli Pertama Mahdi memberikan beberapa masukan dan perbaikan – perbaikan teknis yang perlu dilakukan oleh tim Bapemperda terhadap Raperda – Raperda yang tengah disusun tersebut sehingga Raperda dalam Propemperda bisa disusun secara lebih terencana, terpadu dan sistematis.

Dalam konsultasi kali ini beberapa Raperda yang dibahas antara lain adalah terkait dengan pesantren, wirusaha, pemberdayaan masyarakat, perlindungan cagar budaya dan penetapan hari jadi Cirebon. Menutup pertemuan ini Kabid Lina menyampaikan harapannya agar bisa segera disahkannnya ke-16 Raperda Kota Cirebon tersebut menjadi Perda kedepannya.

(Red/foto: Aul)

Bapemperda Cirebon 5

Bapemperda Cirebon 5

Bapemperda Cirebon 5


Cetak   E-mail