KANWIL KEMENKUMHAM JABAR LAKSANAKAN EVALUASI PENEMPATAN CPNS BERSAMA BIRO KEPEGAWAIAN

KANWIL KEMENKUMHAM JABAR LAKSANAKAN EVALUASI PENEMPATAN CPNS BERSAMA BIRO KEPEGAWAIAN

Birowai 5

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi hari ini menerima kunjungan oleh tim Analis Kepegawaian dari Biro Kepegawaian (Birowai) Kemenkumham dalam rangka pelaksanaan Monitoring & Evaluasi Penempatan CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2019 & 2021 di ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar (Kamis, 25/08/2022).

Pada ruang rapat tampak hadir Kepala Subbagian Kepegawaian, TU & RT Yana Rubiyana bersama jajarannya, serta para staf bagian Kepegawaian dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjadi sampling dalam giat Monev yaitu Rumah Tahanan (Rutan) Bandung, Kantor Imigrasi Bandung, Rutan Perempuan Bandung dan LPKA Bandung.

Pelaksanaan Monev kali ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penerimaan CPNS di tahun 2019 dan 2021 telah berjalan sesuai dengan tujuan dan rencana strategis Kemenkumham, beberapa pertanyaan diajukan kepada staf Kepegawaian Kemenkumham Jabar untuk memenuhi data dukung tersebut.

Birowai 5

Birowai 5

Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Analis Kepegawaian Biro Kepegawaian tersebut antara lain adalah: Sudah sesuai dengan kebutuhan atau tidak penerimaan CPNS di tahun – tahun tersebut? Sudah memenuhi kualifikasi atau tidak pendidikan pegawai yang diterima tersebut? Sudah sesuaikah kompetensi pegawai dengan tugas/jabatan yang diembannya? serta Adakah peta jabatan yang jelas pada Kemenkumham Jabar ini?

Kasubbag Yana menyampaikan bahwa dalam mengajukan usulan formasi penerimaan CPNS, Kanwil Jabar menjalankannya sesuai dengan kebutuhan dan permintaan dari UPT – UPT di Jawa Barat, di mana usulan tersebut diteruskan oleh Biro Kepegawaian untuk dikomunikasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dalam Monev juga disampaikan beberapa masalah yang dihadapi oleh UPT di Jabar, salah satunya adalah masih kurangnya pegawai/petugas yang dibutuhkan untuk bidang tertentu serta timpang tindihnya pekerjaan yang dilaksanakan oleh para pegawai di UPT. Adapun Analis Kepegawaian Birowai menjelaskan bahwa sejak tahun 2017 jumlah kebutuhan petugas jaga di UPT Pemasyarakatan tidak didasarkan pada jumlah warga binaan tetapi didasarkan pada jumlah pos penjagaan yang perlu diisi.

Masalah yang disampaikan lainnya adalah terkait keterbatasan formasi jabatan CPNS pada UPT, terutama dalam bidang administrasi yang dirangkap oleh petugas di luar bidangnnya. Dalam hal ini Birowai menjelaskan bahwa belum adanya penempatan CPNS dengan jabatan fungsional tertentu didasari atas pertimbangan kendala pemenuhan angka kredit di UPT.

Melalui Monev ini diharapakan bisa menjawab permasalahan dan menemukan solusi terhadap kebutuhan pegawai di UPT – UPT Kemenkumham Jabar.

(Red/foto: Aul)

Birowai 5

Birowai 5


Cetak   E-mail