KANWIL KEMENKUMHAM JABAR IKUTI PENGUATAN PEMAHAMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN SPBE

KANWIL KEMENKUMHAM JABAR IKUTI PENGUATAN PEMAHAMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN SPBE

websiteArtboard 4

BANDUNG-Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar Anggiat Ferdinan didampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Toni Sugiarto, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat,Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi GInni Dewi Ridhawati dan sejumlah pegawai yang membidangi fungsi teknologi informasi dan evaluasi ikuti secara virtual Penguatan Pemahaman Evaluasi Penyelenggaraan SPBE oleh Kepala Pusdatin Kumham RI Hermansyah Siregar yang bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin. Pada hari ini, Jumat (26/08/22).

Mengawali arahannya, Hermansyah menyampaikan bahwa, “SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM”.

websiteArtboard 4

“KUMHAM RI termasuk 3 besar penyelenggaraan SPBE, kita adalah salah satu Kementerian yang menjadi leading dalam digitalisasi, inovasi pemerintahan berbasis elektronik. We are moving in right Direction. We are in an era of digitalization. Take it or Leave it”, Yasonna H. Laoly dalam Upacara HDKD ke-77.

websiteArtboard 4

Kemudian Hermansyah pun menerangkan bahwa pada Evaluasi SPBE Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan Indeks SPBE 3,68 dengan predikat Sangat Baik.Kemudian dalam upaya meningkatkan SPBE Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun Evaluasi 2023 menuju predikat Memuaskan, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, maka Kementerian Hukum dan HAM perlu melakukan Evaluasi terhadap tingkat kematangan kapabilitas proses penyelenggaraan SPBE yang menghasilkan Laporan Hasil Evaluasi SPBE. Sehubungan dengan hal tersebut, sebelum dilaksanakannya evaluasi SPBE Kanwil dan UPT perlu dilakukan penguatan pemahaman Evaluasi penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT.

Lebih lanjut Hermansyah memberikan arahan terkait pelaksanaan evaluasi SPBE pada Kantor Wilayah dan UPT yang terdapat 14 indikator tingkat kematangan penyelenggaraan SPBE. Lalu selanjutnya akan dilakukan penilaian dimulai dari Penilaian Mandiri, Penilaian Data Dukung, Penilaian Interviu & Penilaian Visitasi, Pengumpulan Data Dukung Tambahan, Penilaian Data Dukung Tambahan dan Pelaporan.

websiteArtboard 4

(Red/foto : 6CO)


Cetak   E-mail